Surakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Instrumen Pemetaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pemutakhiran Data Education Management Information System (EMIS) bagi guru PAI SMP dan SMA Negeri se-Kota Surakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Surakarta pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data guru PAI sekaligus memastikan pelaksanaan pemetaan kompetensi berjalan optimal sebagai dasar penyusunan program pembinaan dan pengembangan profesional guru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Encep Moh Ilham. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa validitas data dan pemetaan kompetensi merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah.
“Data yang valid menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan yang tepat. Melalui pemetaan kompetensi, kita dapat mengetahui kebutuhan pengembangan setiap guru sehingga program pembinaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Encep Moh Ilham.
Ia juga mengajak seluruh guru PAI untuk berperan aktif dalam memperbarui data EMIS secara benar dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan berbasis data.
“Saya berharap seluruh guru PAI dapat mengikuti pendampingan ini dengan sungguh-sungguh. Jangan menganggap pemutakhiran data sebagai rutinitas administratif semata, tetapi sebagai bagian dari ikhtiar kita menghadirkan layanan pendidikan agama yang semakin berkualitas,” tambahnya.
Pada sesi inti, peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait pengisian instrumen pemetaan kompetensi guru PAI sekaligus pemutakhiran data EMIS yang disampaikan oleh Pengadministrasi Perkantoran Seksi PAKIS Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Rahmad Rais.
Dalam pemaparannya, Rahmad Rais menjelaskan langkah-langkah pengisian instrumen, mekanisme pembaruan data, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses input data.
“Ketelitian dalam mengisi instrumen maupun memperbarui data EMIS sangat diperlukan. Pastikan seluruh data yang diinput telah sesuai dengan kondisi sebenarnya agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat,” jelas Rahmad Rais.
Ia juga mengimbau peserta untuk segera melakukan verifikasi terhadap data masing-masing sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Apabila terdapat kendala dalam proses pengisian maupun pemutakhiran data, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Seksi PAKIS. Kami siap memberikan pendampingan agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang valid,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh guru PAI SMP dan SMA Negeri di Kota Surakarta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai instrumen pemetaan kompetensi serta mampu melakukan pemutakhiran data EMIS secara tepat, sehingga mendukung penguatan tata kelola pendidikan agama yang efektif, akuntabel, dan berbasis data.













