Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta terus memperkuat pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) melalui rapat koordinasi bersama seluruh Kelompok Kerja (Pokja) 1 hingga Pokja 6 di Aula R. Oesman Pudjotomo, Rabu (23/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan PMP ZI sekaligus pemenuhan eviden dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pokja. Pemenuhan eviden secara tertib dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta standar pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta maupun Kantor Urusan Agama (KUA).
Ketua PMP ZI Kemenag Kota Surakarta, Bagus Sigit Setiawan, menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan setiap proses pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, keberhasilan PMP ZI tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap kualitas instansi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Langkah kecil yang istiqomah. Berhasilnya PMP ZI juga berpengaruh pada instansi,” ujarnya.
Bagus juga mengingatkan bahwa Kementerian Agama memiliki modal sosial yang kuat karena bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi ruang yang luas bagi seluruh ASN untuk terus menghadirkan kemanfaatan melalui pelaksanaan tugas masing-masing.
“Kemenag memiliki modal sosial yang bagus, mengurusi banyak pelayanan masyarakat. Banyak kesempatan kita berbuat baik,” ungkapnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rakor tersebut adalah pengembangan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Bagus menyampaikan bahwa rencana pembangunan ruang PTSP perlu dibahas secara lebih mendalam melalui forum terbatas agar konsep yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masa kini sekaligus selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama.
“Ruang PTSP ini harus kita bahas melalui forum terbatas. PTSP yang akan dibangun harus mempresentasikan kekinian, namun menampung visi dan misi Kementerian Agama, termasuk ekoteologi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh upaya pembangunan Zona Integritas pada akhirnya harus dilandasi oleh semangat pelayanan kepada masyarakat.
“Niat yang paling utama adalah karena kita instansi negara, niat untuk melayani masyarakat,” tegas Bagus.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyampaikan bahwa perjalanan pembangunan Zona Integritas di Kemenag Kota Surakarta menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus melakukan perbaikan, termasuk melalui hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten.
“Perjalanan ZI kita semakin hari semakin baik. Ada satu prinsip sederhana, memperbaiki hal-hal sederhana, hal-hal kecil. Harus konsisten, istiqomah harus kita lakukan. Kita yakini ini menjadi eviden, laporan berkaitan dengan kegiatan,” tuturnya.
Terkait pengembangan PTSP, Ulin mendorong agar prosesnya dimulai dari konsep yang sederhana namun tetap mengedepankan semangat pelayanan yang modern dan inklusif. Ia menyebut PTSP ke depan perlu memperhatikan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat serta aspek ramah lingkungan.
“Mulai dulu dengan PTSP sederhana. Pak Kasubbag sudah membuat perencanaan, kita sudah memiliki plan PTSP yang kekinian. Semangat kekinian berarti tren ekoteologi, modern, accessible, langsung maupun tidak langsung, online maupun offline, bagi lansia, difabel, dan ramah lingkungan. Semangatnya itu,” jelasnya.
Menurut Ulin, pembahasan teknis mengenai pengembangan PTSP akan dilanjutkan melalui forum tersendiri sehingga konsep yang disusun dapat lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Menutup arahannya, Ulin menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari semangat bersama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“ZI harus kita bangun berdasarkan semangat berkelanjutan. Menjadi landasan niat kita. Perbuatan kita kan diukur dari niat kita. Kita akan memperoleh apa yang kita niati, termasuk menuju WBK ini,” pungkasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi dan progres pengisian eviden dari masing-masing Pokja 1 hingga Pokja 6. Setiap Pokja menyampaikan perkembangan pelaksanaan program, pemenuhan eviden, serta berbagai hal yang masih perlu ditindaklanjuti dalam rangka memperkuat pelaksanaan PMP ZI di lingkungan Kemenag Kota Surakarta.
Melalui koordinasi dan evaluasi secara berkala tersebut, Kemenag Kota Surakarta berkomitmen menjaga proses pembangunan Zona Integritas agar tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi terus diarahkan pada perbaikan nyata, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan budaya kerja yang berorientasi kepada masyarakat. (Za)














