Kota Surakarta (Humas) – Sinergi antara Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) masih terus berlanjut. Sosialisasi program Pesantren Ramah Anak pada Kami (24/09/2026) kembali dilaksanakan. Kali ini, edukasi kepada masyarakat disampaikan melalui siaran radio Metta FM Solo 104.7 FM, dalam talkshow “Pesantren Ramah Anak”. Bersama Penyiar Titus Yanto, Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, tampil sebagai satu-satunya narasumber yang mengudara, mengupas tuntas inisiatif tersebut dari studio.
Dalam paparannya, Ahmad Ulin Nur Hafsun menjelaskan bahwa Pesantren Ramah Anak dirancang untuk menciptakan lingkungan pendidikan asrama yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Program ini berpijak pada kebijakan resmi serta deklarasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dengan fokus utama pada pemenuhan hak-hak santri dan perlindungan anak secara menyeluruh. Menurutnya, pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu agama, melainkan juga rumah kedua yang harus menjamin rasa aman bagi setiap penghuninya.
Salah satu strategi utama yang diangkat dalam siaran tersebut adalah penerapan mekanisme monitoring dan evaluasi yang dikemas dalam bentuk lomba. Ajang ini dirancang untuk mengapresiasi pesantren yang telah menerapkan praktik pengasuhan baik. Rangkaiannya meliputi sosialisasi, penilaian mandiri oleh pengelola pesantren, hingga verifikasi lapangan oleh tim penilai. Tujuannya tidak lain agar setiap lembaga memahami standar keamanan anak dan menerapkannya secara konsisten, bukan sekadar memenuhi formalitas.

Lebih jauh, Ahmad Ulin Nur Hafsun memaparkan peta jalan komprehensif menuju Pesantren Ramah Anak. Dokumen ini menekankan transisi dari pola disiplin berbasis rasa takut menuju pengasuhan positif yang tetap menjunjung ketegasan. Prinsip perlindungan anak, keteladanan pengasuh sebagai kunci pendidikan karakter, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang transparan bagi santri menjadi tiga pilar utama. Dengan begitu, martabat santri terjaga tanpa mengorbankan nilai kedisiplinan yang selama ini menjadi ciri khas pendidikan pesantren.
Melalui landasan regulasi Kementerian Agama, program ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor. Kankemenag dan DP3A-P2KB tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan pengelola pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga orang tua santri. Harapannya, pesantren di Kota Surakarta tumbuh menjadi ruang inklusif dan manusiawi, tempat setiap anak berkembang secara mental maupun spiritual. Pendekatan ini sekaligus memperkuat posisi Surakarta sebagai Kota Layak Anak yang serius menjamin keselamatan warganya, termasuk para santri.
Sinergi antara pemerintah dan pesantren ini diharapkan memotivasi pengasuh pondok pesantren untuk terus berbenah menginkatkan kualitas ekosistem belajar. Dengan monitoring yang terukur, pengasuhan yang berpihak pada anak, serta saluran pengaduan yang terbuka, Pesantren Ramah Anak bukan lagi sekadar slogan. Pesantren Ramah Anak menjadi ikhtiar bersama untuk mencetak generasi masa depan yang kuat secara mental, spiritual, dan sosial. (rmd)















