Kota Surakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dan monitoring evaluasi (monev) program keluarga sakinah serta digitalisasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula R. Oesman Pudjotomo dan diikuti oleh seluruh tim IT KUA se-Kota Surakarta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, yang memberikan arahan sekaligus penguatan terkait pentingnya transformasi digital dalam tata kelola layanan KUA.
Mengawali kegiatan, staf Bimas Islam, Muhammad Khoiri, yang mewakili Kepala Seksi Bimas Islam, menyampaikan pentingnya dokumentasi dan pengelolaan layanan berbasis digital. Ia menekankan bahwa seluruh layanan yang telah diberikan kepada masyarakat perlu direkam dan terdokumentasi dengan baik agar dapat diakses serta dijadikan bahan dalam pengambilan kebijakan pimpinan.
“Layanan yang kita berikan selama ini perlu terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, digitalisasi layanan KUA menjadi hal yang sangat penting untuk kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola merupakan bagian penting dari implementasi program prioritas Kementerian Agama.
“Digitalisasi tata kelola ini merupakan kegiatan yang sangat penting, karena menjadi bagian dari Asta Protas Kementerian Agama. Kita mendorong seluruh jajaran KUA tidak hanya memahami dan melaksanakan, tetapi juga mengerti esensi dari digitalisasi tata kelola,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ulin menjelaskan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat serta pesatnya perkembangan teknologi menuntut KUA untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan.
“Semakin tinggi kesadaran masyarakat dan perkembangan teknologi, maka kita harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Jika kita mampu mengembangkan aplikasi di salah satu KUA, maka itu bisa menjadi model yang dikembangkan di KUA lainnya,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung pengembangan aplikasi digital yang telah berjalan, seperti aplikasi SALIM di KUA Laweyan, yang diharapkan dapat menjadi standar informasi bagi seluruh KUA di Kota Surakarta. Ke depan, Kemenag Kota Surakarta berencana membangun sistem berbasis web yang mampu mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan KUA dalam satu platform terpadu.
Ahmad Ulin turut mengingatkan bahwa tugas KUA berkaitan dengan dokumen penting yang memiliki nilai jangka panjang, sehingga pengelolaan secara digital menjadi kebutuhan mendesak.
“Tugas di KUA adalah mengelola dokumen yang umurnya bisa lebih panjang dari usia kita. Oleh karena itu, di era digital ini, seluruh dokumen perlu kita digitalisasikan. Dampaknya sangat besar dalam mempercepat layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KUA di Kota Surakarta semakin siap dalam mengimplementasikan digitalisasi layanan secara optimal, guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.












