Kota Surakarta (Humas) – Di tengah gempuran arus informasi digital yang deras, posisi pesantren sebagai benteng moral dan keilmuan Islam dituntut untuk tidak sekadar bertahan, tetapi juga bertransformasi. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Pesantren dalam Menghadapi Tantangan Zaman” yang digelar oleh Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) di Grha Wakaf FKAM pada Kamis (18/6/2026).
Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Hubungan Masyarakat, Ismail Cawidu, hadir sebagai narasumber utama. Kehadirannya didampingi oleh jajaran pejabat yang menunjukkan sinergitas antara Kementerian dan Institusi Pendidikan, yakni Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) UIN Raden Mas Said Surakarta Musta’in Ahmad, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng M. Fatkhuronji, Ketua Yayasan Daarul Qur’an Surakarta Adib Aji Putra, serta Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kankemenag Kota Surakarta, Encep Moh. Ilham.
Dalam pemaparannya, Ismail Cawidu mengawali dengan mengingatkan bahwa hak atas komunikasi adalah amanat konstitusi (Pasal 28 UUD 1945). Namun, ia menyoroti fenomena disrupsi yang tak terelakkan dengan penerapan cloud internet terbuka di Indonesia. Menurutnya, pesantren harus berani lari ke arah disrupsi, bukan lari menjauh, dengan tetap menyeleksi mana bentuk disrupsi yang harus ditolak dan mana yang didukung demi kemaslahatan umat.

“Yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah maraknya homeless media. Mereka kini berhadapan langsung dengan media mainstream, menciptakan percaturan informasi yang tidak terkendali. Ini menjadi tantangan serius bagi otoritas keilmuan pesantren,” tegas Ismail Cawidu di hadapan ratusan peserta yang berasal dari lebih dari 40 lembaga pondok pesantren se-Solo Raya.
Ismail Cawidu memetakan lima wilayah disrupsi yang wajib dikenali pesantren, yakni di bidang informasi, pendidikan, ekonomi, sosial, dan moral. Dari sana, ia menguraikan enam tantangan fundamental yang dihadapi, mulai dari otoritas dan relevansi keilmuan, kurikulum dan metode pembelajaran, infrastruktur digital, hingga manajemen pendanaan dan ketenagakerjaan lulusan santri yang masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenag melalui perwakilannya mendorong enam strategi konkret. Pertama, integrasi teknologi melalui adopsi blended learning serta pemanfaatan platform digital untuk pembelajaran kitab kuning. Kedua, pembaruan kurikulum yang memadukan konsep tafaqquh fi al-din (pendalaman agama) dengan keterampilan modern. Ketiga, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar.
Keempat, penguatan ekonomi pesantren agar lebih mandiri. Kelima, penguatan karakter dan literasi digital bagi santri. Keenam, penguatan kolaborasi dan jejaring antar lembaga. Khusus bagi para guru atau ustadz, Ismail Cawidu memberikan tips kunci yakni perkuat identitas dengan menjadikan kitab kuning sebagai rujukan utama, namun tetap melek teknologi dan terus mengembangkan diri secara berkelanjutan.

Pada sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, dua pertanyaan besar mengemuka dari banyaknya strategi, mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu? Dan bagaimana pesantren mentransformasi diri agar tetap mempertahankan tradisi namun tidak alergi terhadap disrupsi?
Menanggapi hal tersebut, Ismail Cawidu menekankan bahwa fondasi utama yang tidak boleh bergeser adalah penguatan karakter dan moral santri sebagai prioritas mutlak.
“Transformasi bukan berarti meninggalkan tradisi, tetapi membungkus tradisi dengan kemasan yang relevan. Pesantren harus menjadi pusat peradaban digital yang berakhlak dan mengedepankan creative thinking,” ujar Ismail Cawidu. Seminar yang juga dirangkai dengan rencana pembukaan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) ini menjadi penanda bahwa pesantren dan perguruan tinggi tengah bergerak dinamis menyambut masa depan. (rmd)




















