Kota Surakarta (Humas) – Pada Kamis (6/8/2026), bertempat di Aula R.Oesman Pudjotomo, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melaksanakan via daring kegiatan Evaluasi Penggunaan Aplikasi Early Warning System (EWS) Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun (SIRUKUN) di Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Tim Forum Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Evaluasi EWS yang digelar siang ini dijadwalkan untuk Karesidenan Surakarta dan Karesidenan Pati, dipimpin oleh Ketua Tim FKUB Kemenag Jateng Zaimatul Chasanah yang akrab disapa Zaima.
Secara ringkas, EWS SIRUKUN hadir untuk memastikan bahwa keberagaman suku dan agama di Indonesia tetap menjadi anugerah dengan cara cepat mendeteksi dan tepat menjaga harmoni. EWS SIRUKUN dirancang untuk mendeteksi berbagai tahapan konflik sosial berdimensi agama. Terdapat tujuh fase umum konflik yang menjadi acuan dalam sistem peringatan dini ini, yaitu fase laten, fase perasaan, fase manifestasi, fase eskalasi, fase krisis, fase penyelesaian, dan fase pasca konflik.
Zaima mengatakan, “Koordinasi menjadi kunci bahwa informasi ini benar-benar akuragt. Jangan sampai informasi yang masih menjadi issue dan belum ada koordinasi atau tindak lanjut lagi, sudah diinput di sistem. Kita tentu berharap, dengan EWS ini mudah-mudahan sesuatu yang berpotensi jadi konflik ini tidak menjadi besar dan berkembang menjadi konflik yang merugikan.”

Sementara itu, untuk Karesidenan Surakarta dan Karesidenan Pati sudah menginput sejumlah 17 laporan. Kota Surakarta sudah menginput 8 laporan yang sudah ditindaklanjuti, 4 laporan dalam status menunggu verifikasi dan 2 laporan sudah berstatus selesai.
Tantangan yang dihadapi para Penghulu dan Penyuluh Agama saat masa-masa konflik tentu ada. Kanwil Kemenag Jateng telah merencanakan langkah-langkah perbaikan, termasuk melakukan inventarisasi akun dan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) menyeluruh untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai cara pelaporan dan identifikasi fase konflik.

Melalui evaluasi penerapan aplikasi EWS yang berbasis analogi gunung es, menjelaskan bahwa banyak gesekan masyarakat yang tidak terlihat memerlukan pelaporan terintegrasi agar tidak meledak menjadi krisis besar. Data menunjukkan bahwa tingkat partisipasi akun dan pelaporan di Karesidenan Surakarta dan Karesidenan Pati masih perlu ditingkatkan karena banyak Penghulu dan Penyuluh Agama yang belum terdaftar. Kendala di lapangan mencakup kurangnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam memahami fase konflik serta dokumentasi laporan yang belum maksimal.
Sebagai solusi, jajaran Kanwil Kemenag Jateng dengan menggandeng Kankemenag Kabupaten/Kota berencana melakukan pendaftaran akun secara massal, bimbingan teknis, dan pengawasan berkala guna memastikan stabilitas wilayah. Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan teknologi informasi untuk menjaga kerukunan umat beragama secara lebih responsif dan terukur. (rmd)















