Kota Surakarta (Humas) – Memasuki akhir triwulan pertama tahun 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan publik melalui serangkaian evaluasi kinerja yang sistematis dan berkelanjutan. Tidak terasa, tahun 2026 telah berjalan melewati triwulan pertama, dan evaluasi kinerja dirasa perlu dilakukan mengingat efektivitas pengawasan yang harus berjalan per periode triwulan. Sebagai langkah awal, Kemenag Kota Surakarta berencana menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (22/4/2026). Guna mempersiapkan seluruh bahan dan laporan yang diperlukan, Sub Bagian Tata Usaha yang dipimpin oleh Kepala Subbag TU Bagus Sigit Setiawan, langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Subbag TU Triwulan I Tahun 2026 pada Selasa (21/4/2026) di Aula R. Oesman Pudjotomo.
Rakor yang digelar sehari sebelum evaluasi utama ini menjadi momen penting bagi jajaran Subbag TU untuk mengerucutkan seluruh data capaian, kendala, serta strategi adaptasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung. Dalam rapat terbatas tersebut, Bagus Sigit Setiawan memberikan penekanan bahwa evaluasi kinerja besok akan banyak berfokus pada dua hal utama. Pertama, langkah perencanaan anggaran terkait efisiensi dengan target capaian kinerja yang sama dengan yang telah ditetapkan. Kedua, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), apakah ada pekerjaan baru yang membutuhkan SOP baru atau penyesuaian SOP terhadap job desc lama.
Lebih lanjut, Perencana Ahli Muda Desi Rahmawati, memaparkan secara rinci komponen anggaran yang terdampak kebijakan efisiensi. Ia menjelaskan bahwa pengadaan fasilitas perkantoran, pembelian peralatan dan mesin, serta beberapa komponen biaya untuk kegiatan baik itu pembinaan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), penguatan kerukunan umat beragama (KUB), dan pembinaan organisasi dan tata laksana (ORTALA) menjadi komponen yang terdampak efisiensi dan penajaman.
“Itu tadi merupakan deretan komponen dan sub komponen yang kami kelola sedemikian rupa dan terkena efisiensi dan penajamannya, Bapak. Namun untuk Perjadin atau SPD dan juga gaji pegawai masih dalam kategori aman dan Insya Allah mencukupi untuk nanti sampai akhir tahun Desember 2026,” ucap Desi Rahmawati dalam laporannya.

Meskipun sejumlah pos anggaran mengalami efisiensi, Bagus Sigit Setiawan tetap mendorong seluruh jajarannya untuk tidak menurunkan produktivitas. Ia meminta agar capaian kinerja justru dimaksimalkan dan fokus untuk menutup seluruh target yang telah ditentukan dari pusat. Bagus Sigit Setiawan juga mengakui adanya keterbatasan serta transformasi budaya kerja yang harus dihadapi, namun ia secara tegas meminta jajarannya untuk tetap beradaptasi tanpa menurunkan standar, baik dari segi kualitas proses maupun hasil kinerja.
Salah satu poin penting yang kembali ditegaskan dalam rakor tersebut adalah pentingnya laporan kinerja berbasis data. Bagus Sigit Setiawan mengingatkan bahwa seluruh capaian kinerja yang akan dilaksanakan harus mengacu pada Asta Protas, yakni delapan program prioritas Kemenag. Ia menekankan agar dari Asta Protas tersebut, jajarannya tidak lengah dan harus terus dikembangkan secara optimal untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat pengguna layanan di Kemenag Kota Surakarta.
Dengan gayanya yang tegas namun santai, Bagus Sigit Setiawan menyampaikan pesan motivasi agar keterbatasan anggaran tidak memadamkan inisiatif dan kreativitas. Ia menyadari bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada efisiensi anggaran, tetapi juga menjaga semangat perubahan. “Ada kendala, kita harus inisiatif. Jangan sampai karena efisiensi ini, ide, semangat, gagasan, dan inisiatif panjenengan semua ikut mode efisiensi! Begitu nggih, Bapak/Ibu, kami mohon!” tuturnya sambil sedikit melemparkan candaan agar suasana tidak tegang.
Pernyataan tersebut disambut dengan suasana rapat yang tetap fokus namun lebih rileks, menandakan bahwa kepemimpinan di lingkungan Kemenag Kota Surakarta mampu mengemas tekanan administratif menjadi energi kolektif yang positif. Seluruh jajaran Subbag TU pun berkomitmen untuk menyusun laporan yang akurat dan berbasis data, serta menyiapkan rekomendasi teknis bagi pekerjaan baru yang memerlukan penyesuaian SOP.
Melalui rangkaian rapat koordinasi dan evaluasi ini, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menunjukkan peran aktifnya tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga sebagai lembaga yang adaptif dan transparan dalam mengelola informasi publik. Dengan persiapan matang dari Rakor Subbag TU, diharapkan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 besok dapat berjalan substantif dan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk peningkatan layanan keagamaan di Kota Surakarta sepanjang tahun 2026. (rmd)













