Kota Surakarta (Humas) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Sosialisasi ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah), Pembekalan, serta Pendistribusian Rehab Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), Jambanisasi, dan Modal Usaha bagi Mustahik Produktif Tahun 2026. Bertempat di Hotel Harris Solo pada Rabu (19/08/2026), kegiatan ini menjadi momen simbolis penyaluran sekaligus penguatan kapasitas bagi para pendamping dan penerima manfaat dari tiga wilayah, yakni Kota Surakarta, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Blora.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun turut hadir berdampingan dengan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. Kehadiran mereka menandakan sinergitas lintas sektor dalam mengentaskan kemiskinan melalui instrumen zakat, yang turut diwakili oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala DISPERAKIM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Pembangunan Daerah, serta pimpinan BAZNAS dari Kota Surakarta, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Blora.

Enam pendamping mustahik zakat produktif Kota Surakarta yang hadir siang ini yaitu Pardi, Siti Qodariyah, Mufti Addin, Eye Mualif, Anwar Solikhul Hadi dan Feri Firmansyah. Keenam pendamping tersebut merupakan Penyuluh Agama Islam dari lima kecamatan se-Kota Surakarta.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji melaporkan bahwa total dana yang ditasharrufkan untuk periode ini mencapai Rp. 560.500.000. Angka tersebut dialokasikan secara khusus untuk tiga program yaitu perbaikan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), pembangunan fasilitas sanitasi (Jambanisasi), serta pemberian Bantuan Modal Usaha yang diperuntukkan bagi asnaf fakir dan miskin di tiga wilayah tersebut.
Secara spesifik, untuk wilayah Kota Surakarta tercatat sebanyak 16 jiwa penerima manfaat untuk program Jambanisasi dan 30 jiwa penerima manfaat untuk Bantuan Modal Usaha. KH. Ahmad Darodji juga menekankan pentingnya peran aktif pendamping, mengingat mereka memiliki kewajiban untuk melaporkan perkembangan (progress) mustahik setiap empat bulan sekali kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas program dan pendampingan yang berkelanjutan.

“Saya berharap bantuan yang diserahkan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mustahik. Walaupun bertahap, saya yakin mustahik ini bisa naik kelas menjadi muzaki. Dan yang perlu digarisbawahi, jumlah dana yang ditasharrufkan ini tidak boleh ada potongan satu rupiah pun. Jika ada pemotongan, saya terbuka dan persilakan mustahik atau pendamping segera melaporkan langsung kepada saya,” tegas KH. Ahmad Darodji di hadapan para hadirin, menegaskan komitmen transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana umat.
Dengan adanya pembekalan dan pendistribusian ini, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah berharap program pemberdayaan berbasis keagamaan ini tidak hanya bersifat karitatif sesaat, tetapi mampu menjadi lompatan ekonomi bagi masyarakat prasejahtera, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai solusi nyata pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah. (rmd)














