Kota Surakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menghadiri Diskusi Rutin yang diselenggarakan Yayasan Perdamaian dan Lintas Agama dan Golongan (YPLAG) di Lithang Kebajikan, Kantor Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kota Surakarta, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang telah berlangsung secara rutin sejak tahun 2011 ini dilaksanakan secara bergilir di rumah-rumah ibadah berbagai agama di Kota Surakarta. Sebelumnya, forum diskusi diselenggarakan di Pura Indra Prasta. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus dialog lintas agama dengan tujuan memperkuat kerukunan, mencegah potensi konflik, serta menjadikan Kota Surakarta sebagai laboratorium studi kerukunan di Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki dua tugas utama, yaitu memberikan layanan keagamaan dan layanan pendidikan kepada masyarakat.

“Tugas besar Kementerian Agama ada dua, yaitu layanan keagamaan dan layanan pendidikan. Panjenengan semua adalah para pemuka agama yang kami layani. Tugas kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat beragama,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh tokoh agama untuk menjalin komunikasi yang aktif dengan Kementerian Agama apabila terdapat berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan maupun pendidikan keagamaan.
“Apabila terdapat persoalan keagamaan, pendidikan keagamaan, ataupun hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama, silakan disampaikan kepada kami. Baik berupa aspirasi, keluh kesah, maupun hal-hal yang sekiranya dapat kami bantu, Kementerian Agama siap membuka ruang komunikasi dan memberikan pelayanan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Ulin juga memperkenalkan Si Rukun (Sistem Informasi Rukun), sebuah aplikasi Early Warning System (EWS) yang dikembangkan Kementerian Agama sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi gangguan kerukunan umat beragama.
Melalui aplikasi tersebut, seluruh penyuluh agama dari berbagai agama bertugas sebagai imputer yang menginput berbagai informasi mengenai dinamika kehidupan keagamaan maupun potensi konflik yang terjadi di masyarakat. Selanjutnya, setiap laporan diverifikasi oleh Kasubbag Tata Usaha bersama Admin Kerukunan Umat Beragama (KUB) guna memastikan keakuratan data sebelum ditindaklanjuti.
Menurutnya, keberadaan Si Rukun menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membangun sistem pemantauan kerukunan yang cepat, akurat, dan terukur. Dengan demikian, berbagai potensi permasalahan dapat dideteksi sejak dini sehingga langkah-langkah pencegahan dan penyelesaian dapat dilakukan secara lebih efektif.
Ahmad Ulin mengungkapkan rasa syukur atas kondisi kerukunan di Kota Surakarta yang hingga kini tetap terjaga dengan baik. Menurutnya, meskipun dinamika kehidupan beragama selalu ada sebagai konsekuensi dari keberagaman, masyarakat Kota Surakarta telah menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi setiap perbedaan.

“Keberagaman suku, budaya, dan agama merupakan kekayaan yang harus terus dijaga bersama. Alhamdulillah, masyarakat Kota Surakarta semakin dewasa dalam membangun toleransi, saling menghormati, dan menjaga harmoni. Ini merupakan modal sosial yang sangat berharga untuk mewujudkan Kota Surakarta yang damai, rukun, dan penuh semangat kebersamaan,” pungkasnya.
Melalui forum diskusi lintas agama seperti yang diselenggarakan YPLAG, diharapkan komunikasi antarpemuka agama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat sehingga semangat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama di Kota Surakarta terus terpelihara.

















