Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Early Warning System (EWS ) Si-Rukun bersama Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula R. Oesman Pudjotomo, Selasa (8/9/2026).
Bimtek diikuti oleh seluruh penyuluh agama dan penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Kegiatan menghadirkan Ketua Tim Kerja KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Zaimatul Chasanah, sebagai narasumber dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Dalam sambutannya, Ahmad Ulin Nur Hafsun menyampaikan bahwa keberadaan EWS Si-Rukun menjadi bagian dari upaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu dalam menjaga keharmonisan kehidupan umat beragama di Kota Surakarta.
“Kami berpesan kepada para penyuluh agama dan penghulu, bagi yang sudah bergabung dengan EWS Si-Rukun, kami mohon terus dioptimalkan. Bagi teman-teman yang belum aktif dengan Si-Rukun, kami minta segera mengaktifkan dan membuat akun di Si-Rukun,” ujar Ahmad Ulin.
Menurutnya, keterlibatan aktif para penyuluh agama dan penghulu sangat penting dalam mendukung upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi kerukunan umat beragama.
“Semua upaya dan usaha untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan di Kota Surakarta ini terus kita upayakan. Untuk itu, kami berharap seluruh penyuluh agama dan penghulu dapat berperan aktif dalam mendukung upaya tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam pemaparan materi, Zaimatul Chasanah menjelaskan bahwa pengembangan EWS Si-Rukun merupakan bagian dari penguatan sistem deteksi dini dalam menjaga kerukunan umat beragama yang melibatkan seluruh unsur lintas agama.
Ia mengungkapkan bahwa sistem yang sebelumnya telah digunakan memberikan manfaat dalam mendukung pemantauan kondisi kerukunan. Namun, sistem tersebut masih memiliki keterbatasan dalam cakupan penggunaannya.
“Sistem yang sebelumnya sangat membawa manfaat atau rewarding, namun cakupannya masih terbatas karena baru berjalan untuk agama Islam saja,” jelas Zaimatul.
Sejalan dengan kebutuhan untuk memperluas koordinasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama memberikan arahan agar sistem deteksi dini tersebut dapat mengoordinasikan dan merangkul seluruh agama.
“Instruksi dari Sekjen adalah bagaimana kita dapat mengoordinasikan dan merangkul seluruh agama,” terangnya.
Zaimatul menambahkan, sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Kementerian Agama mengembangkan aplikasi EWS Si-Rukun (Early Warning System Si-Rukun) yang dirancang untuk mendukung koordinasi lintas agama dalam menjaga kerukunan.
“Implementasi koordinasi lintas agama ini menggunakan aplikasi EWS Si-Rukun atau Early Warning System Si-Rukun,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa aplikasi EWS Si-Rukun telah disiapkan untuk dapat digunakan oleh para pengguna. Jawa Tengah ditunjuk sebagai salah satu wilayah basis percontohan atau pilot project dalam implementasi aplikasi tersebut.
“Aplikasi dijadwalkan sudah bisa diakses atau login pada bulan Mei, dengan wilayah Jawa Tengah ditunjuk sebagai basis percontohan atau pilot project ,” ungkap Zaimatul.
Implementasi EWS Si-Rukun diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, penyuluh agama, penghulu, serta berbagai elemen masyarakat dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi konflik. (Za)
Guru Agama Khonghucu Surakarta Tandatangani Pakta Kinerja, Kemenag Surakarta Tekankan Penguatan Karakter Siswa
Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta bersama Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi...
Selanjutnya












