Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada hari Rabu (20/5/2026), bertempat di Aula R. Oesman Pudjotomo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bimbingan Keluarga Sakinah. Mengundang seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Penghulu, serta Penyuluh Agama Islam Fungsional se-Kota Surakarta.
Rakor tersebut digelar sebagai bentuk komitmen Kankemenag Kota Surakarta dalam memperkuat fondasi dan fungsi keluarga. Bimbingan Keluarga Sakinah dinilai bukan sekadar program rutin, melainkan fondasi strategis untuk melahirkan generasi berkualitas. Dengan mengusung pendekatan holistik, pembahasan tak hanya menyentuh aspek ibadah, tetapi juga ekonomi, kesehatan, hingga kesiapan mental rumah tangga.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Surakarta Achmad Arifin, menegaskan bahwa meskipun tantangan anggaran sangat terasa, semangat melayani masyarakat tidak boleh surut. “Meskipun kita diterpa keterbatasan dana, kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah harus tetap berjalan. Jangan sampai karena anggaran minim, lalu layanan kepada calon pengantin dan keluarga muda kita tunda,” ujar Achmad Arifin.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, yang hadir sekaligus membuka rakor, menyoroti hubungan erat antara bimbingan perkawinan dengan upaya pencegahan stunting. Menurutnya, program Bimbingan Perkawinan Keluarga Sakinah atau tahun lalu dikenal massif dengan Gerakan Keluarga Maslahat, bagi pasangan suami istri sah yang tercatat secara agama dan negara terbukti mendorong kesadaran akan pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan.
“Manfaat atau dampak dari Bimbingan Keluarga Sakinah ini sangat nyata, yaitu mencegah lahirnya anak yang berpotensi stunting. Keluarga yang maslahat adalah keluarga yang siap lahir batin, termasuk dalam hal pemenuhan gizi dan pola asuh,” tegas Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Lebih lanjut, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengaitkan dengan program The Most KUA yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI. Ia menjelaskan bahwa KUA tidak lagi sekadar tempat pencatatan nikah, tetapi pusat layanan keluarga sakinah yang terintegrasi. Kota Surakarta berkomitmen untuk menjadikan KUA-KUA di wilayahnya sebagai garda terdepan advokasi keluarga maslahat.
“Fungsi pokok KUA ada delapan. Nah, kemarin kita melalui Gerakan se-Jawa Tengah ada CTC. Lalu baru saja diluncurkan Dirjen Bimas Islam ada The Most KUA, Dimana mencakup tiga program yaitu BRUS, BRUN, dan Keluarga Muslim, yang hari ini kita persiapkan,” tuturnya.

Menutup rangkaian acara, Ahmad Ulin Nur Hafsun memberikan pesan kepada seluruh peserta. Ia mengingatkan bahwa konsep halal dalam keluarga sakinah bersifat menyeluruh. “Halal untuk Keluarga Sakinah tidak hanya membahas bahan atau barangnya saja. Tetapi cara memperoleh dengan cara yang halal juga penting untuk diperhatikan. Jangan sampai rumah tangga harmonis dibangun di atas harta yang tidak berkah,” pesan Ahmad Ulin.
Pesan terakhir yaitu dalam pelaksanaan ke depan, jajaran Bimas Islam diingatkan untuk tidak lupa menggandeng stakeholder terkait, sebagai wujud sinergi agar manfaat dan dampak positif program benar-benar dirasakan dalam jangkauan masyarakat Kota Surakarta yang lebih luas.
Narasumber yang dihadirkan yakni Pengawas Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Tengah Annisa Rochma, dengan materi bertajuk “Halal untuk Keluarga Sakinah”, semakin melengkapi pelaksanaan rakor. Annisa Rochma dalam pemaparannya mengupas aspek kehalalan tidak hanya pada konsumsi makanan, tetapi juga gaya hidup dan transaksi ekonomi rumah tangga.
Dengan terlaksananya rakor persiapan tersebut, Kankemenag Kota Surakarta optimistis program Bimbingan Keluarga Sakinah dan Perkawinan Keluarga Maslahat akan berjalan efektif meski dihadapkan tantangan efisiensi. Para penghulu dan penyuluh pun diminta untuk selalu aktif menyosialisasikan program-program Kemenag, terlebih di dalamnya yang mengandung pesan preventif stunting serta gaya hidup halal di setiap kecamatan, sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam membina ketahanan keluarga. (rmd)






















