Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta terus mendorong penguatan sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pemberdayaan rumah ibadah yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, saat memimpin apel rutin di halaman Kantor Kemenag Kota Surakarta, Senin (28/9/2026).
Apel diikuti jajaran pimpinan dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Mengawali kegiatan, seluruh ASN mengikuti penguatan budaya kerja Kementerian Agama melalui penyampaian lima nilai budaya kerja yang dipimpin oleh pemimpin apel.
Dalam arahannya, Ahmad Ulin menyinggung pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surakarta yang telah berlangsung pada Sabtu sebelumnya. Musda tersebut menjadi bagian dari proses konsolidasi organisasi sekaligus penguatan peran DMI dalam pengelolaan dan pemberdayaan masjid di Kota Surakarta.
“Sabtu kemarin juga telah diselenggarakan Musyawarah Daerah III Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia untuk periode kepengurusan 2026 dan beberapa tahun ke depan. Kegiatannya berjalan lancar dan terpilih sebagai ketua adalah Pengulu Tafsir Anom KH. Muh Muhtarom,” ujar Ulin.
Menurutnya, Kementerian Agama siap membangun kolaborasi dan sinergi bersama DMI, Pemerintah Kota Surakarta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Hal tersebut sejalan dengan salah satu fokus program Kemenag dalam mendorong pemberdayaan rumah ibadah agar tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga memberikan dampak sosial bagi masyarakat.
“Kemenag selalu siap berkolaborasi dan bersinergi dengan DMI, Pemkot, dan stakeholder. Kita punya program prioritas yaitu pemberdayaan rumah ibadah,” jelasnya.
Ulin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surakarta telah memiliki program Masjid Beri Solusi (MBS) yang diarahkan untuk memperkuat peran masjid dalam memberikan manfaat dan solusi bagi masyarakat. Untuk mendukung implementasinya, Kemenag telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Syariah Indonesia (BSI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), DMI, dan BPJS Kesehatan.
“Pemkot Kota Surakarta sudah ada prioritas program Masjid Beri Solusi. Kita sudah melaksanakan rapat dengan OJK, BSI, MUI, DMI, BPJS Kesehatan terkait program ini,” terangnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga tersebut perlu dirumuskan secara matang agar pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat nyata. Kemenag Surakarta, kata Ulin, siap mengambil bagian dalam penguatan koordinasi serta sinergi antarstakeholder.
“Kita akan menjalin kerja sama. Jika sudah dirumuskan dengan baik, maka kita akan bersama-sama dapat menjalankan program Masjid Beri Solusi ini,” pungkasnya.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Kemenag Surakarta berharap rumah ibadah dapat semakin berdaya dan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas, baik dalam aspek keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. (Za)










