Kota Surakarta (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, bersama 35 Kakankemenag Kab/Ko se-Jawa Tengah pada Jumat (23/1/2026) hadir dalam Rapat Koordinasi Pimpinan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Jateng di Auditorium Majeng Kota Semarang. Berbeda dengan tahun lalu, Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 dilengkapi dengan pengucapan Deklarasi Janji Kinerja usai para Kakankemenag menandatangani dokumen Perkin.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Kemenag Jateng) Syaiful Mujab, menekankan bahwa Perjanjian Kinerja (Perkin) bukanlah sekadar formalitas belaka.
“Seperti yang disampaikan MC tadi, Perjanjian kinerja (Perkin) bukan sebatas selembar kertas. Perkin adalah dokumen negara, bukan formalitas,” tegas Syaiful Mujab.

Ia meminta kepada seluruh Kakankemenag Kabupaten/Kota yang hadir, untuk menelaah, memahami Perkin, dan memetakannya sebagai arah kerja dan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Syaiful Mujab juga menyampaikan sejumlah pesan kunci, di antaranya target kinerja 2026 wajib selaras dengan Asta Cita & Asta Protas Kemenag, serta ASN harus bekerja dengan integritas, profesional, transparan, dan adil.
“Ciptakan inovasi layanan dan penguatan SDM, perkuat reformasi birokrasi menuju WBK & WBBM,” imbuh Syaiful Mujab. Ia juga menambahkan bahwa di dalam menciptakan inovasi, pastikan inovasi tersebut seirama dengan reformasi birokrasi.
“Kita sebagai jajaran Kemenag Jateng, jadikan tahun 2026 sebagai tahun prestasi kinerja,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng, Hartanto, dalam sambutannya menjelaskan maksud dari perjanjian kinerja ini. “Perjanjian kinerja ini memiliki maksud untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi selama satu tahun berjalan,” ujar Hartanto.
Ia menyebut penandatanganan yang dilengkapi deklarasi tahun ini sebagai bentuk komitmen jajaran Kemenag Jateng untuk menindaklanjuti semua program pemerintah.
Dengan penandatanganan perkin dan deklarasi janji kinerja, Kemenag Kota Surakarta bersama jajaran Kankemenag se-Jawa Tengah ditantang untuk segera menyusun langkah strategis. Harapannya, seluruh target yang tertuang dalam Perkin 2026 dapat diwujudkan melalui kerja nyata yang inovatif, berbasis integritas, dan mendukung percepatan reformasi birokrasi, sebagaimana diamanatkan oleh pimpinan.
Melalui kegiatan tersebut ini, Kemenag Jateng bertekad menjadikan tahun 2026 sebagai tahun pencapaian prestasi kinerja yang unggul. Komitmen untuk meningkatkan capaian dan menjadikan Kemenag Jateng sebagai ikon pelayanan keagamaan yang profesional dan transparan pun dinyatakan siap diwujudkan oleh seluruh pucuk pimpinan di tingkat kabupaten dan kota. (rmd)




















