Kota Surakarta (Humas) – Pemerintah Kota Surakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satgas Pencegahan Narkoba di Bale Tawangarum, Kompleks Balaikota Surakarta, pada Selasa (31/3/2026). Rakor yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kota Surakarta Purwanti dengan didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta Gatot Soegeng Soesanto ini dihadiri oleh jajaran lintas sektor mulai dari Kepala Bakesbangpol, Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), DPD KNPI, Camat, hingga perwakilan perguruan tinggi seperti UNS, UNISRI, UNSA, Uniba, dan UNU.
Mengawali rakor, Purwanti mengulas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dijadikan pedoman utama. Dalam Perda tersebut, Pemkot Surakarta diberi amanah untuk memfasilitasi tim terpadu P4GN, di mana Kemenag secara resmi menjadi bagian dari struktur tim tersebut. “Gambaran umum ini akan jadi pertimbangan dasar dalam kita nanti menyusun program kerja serta memfasilitasi koordinasi antar lembaga, dunia usaha dan Perguruan Tinggi. Serta tim terpadu ini nanti akan dibuatkan SK yang ditandatangani Wali Kota,” tutur Purwanti, menegaskan bahwa regulasi tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan surat keputusan resmi.
Dalam paparannya, Purwanti merinci susunan keanggotaan tim terpadu berdasarkan Pasal 28 Perda P4GN. Struktur tersebut menempatkan Wali Kota sebagai ketua, Sekretaris Daerah sebagai wakil ketua I, Kepala BNNK sebagai wakil ketua II, serta Kepala Perangkat Daerah yang membidangi kesatuan bangsa dan politik sebagai sekretaris merangkap ketua pelaksana harian. Adapun anggota tim terdiri dari unsur kepolisian, TNI, lembaga pemasyarakatan, perangkat daerah terkait, serta organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat. Purwanti menekankan bahwa fenomena narkoba di Solo bagaikan gunung es, sehingga diperlukan terobosan nyata hingga tingkat kelurahan. “Apa yang diupayakan tidak hanya sekedar formalitas, tetapi upaya nyata sampai tingkat kelurahan 17 kelurahan bersinar bisa berkembang lagi bersih dan bebas dari narkoba,” pesannya, seraya mengingatkan tantangan besar terkait temuan 30 pelajar SMP yang terindikasi menggunakan narkotika.
Sementara itu, Gatot Soegeng Soesanto, memaparkan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN dengan menyoroti sulitnya memutus rantai pasok karena produsen narkoba berada di luar negeri. “Satu hal yang jelas dalam peredaran narkoba adalah ada supply dan demand yang tidak mudah kita putus. Yang ditangkap adalah pengedar namun produsen dari LN. Jadi selama ini rantai yang bisa kita putus dari pengedaran, tapi dari produsen belum. Fakta terpapar sampai anak SMP ini memprihatinkan,” ungkap Gatot. Ia menambahkan bahwa sinyal positif mulai terlihat karena pihak sekolah SMP dan SMK sudah mulai melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan, menandakan lembaga pendidikan mulai bergerak aktif.

Dalam RAD P4GN, peran Kementerian Agama Kota Surakarta mendapatkan porsi yang tidak kalah penting. Melalui jajarannya, Kemenag menyelenggarakan sosialisasi P4GN tidak hanya di lingkungan madrasah seperti MTsN dan MAN, tetapi juga di sekolah umum setara SMP dan SMA. Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Surakarta Pardi, yang mewakili Kemenag menjelaskan bahwa upaya tersebut telah dimasukkan dalam materi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
“Sosialisasi P4GN sudah dilakukan Kemenag tidak hanya di lingkup MTs N dan MAN, tetapi juga di sekolah umum setara SMP dan SMA. Sosialisasi tersebut dimasukkan dalam pelaksanaan BRUS materi bahaya memakai narkoba sudah dilakukan, pendidikan akhlak sudah dan akan terus menerus dilakukan,” tegas Pardi. Kehadiran Kemenag berpotensi menjadi kunci dalam menekan sisi permintaan (demand) melalui pendekatan akhlak dan ketahanan mental keagamaan yang diyakini mampu memberikan benteng kuat bagi generasi muda.
Sinergi antar lembaga juga terlihat dari kesiapan satuan tugas di tingkat kecamatan. Salah satu peserta rapat mengungkapkan bahwa tim atau satgas di setiap kecamatan sudah disiapkan untuk memperkuat antisipasi dari sisi pemakai. Guna memudahkan akses pelaporan masyarakat, disediakan Call Center SPARTA Surakarta di 0812957110 sebagai kanal pengaduan terkait tindak penyalahgunaan narkoba. “Upaya antisipasi dari sisi pemakai yaitu demand sudah coba dilakukan, dan kami berharap semoga impactnya besar,” ujar peserta rapat tersebut, menegaskan komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta tidak hanya berperan dalam sosialisasi, tetapi juga memberikan layanan keagamaan yang berdampak langsung pada upaya pencegahan. Melalui para penyuluh agama, Kemenag secara rutin mengintegrasikan materi bahaya narkoba ke dalam berbagai kegiatan seperti BRUS, forum keagamaan di rumah ibadah (masjid, mushala, gereja, pura dan vihara) serta komunitas keagamaan di wilayah Solo. Pendekatan ini dinilai efektif menjangkau kelompok rentan yang tidak hanya berasal dari kalangan pelajar, tetapi juga masyarakat umum yang membutuhkan penguatan nilai-nilai spiritual sebagai tameng dari pengaruh buruk narkoba.
Berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut didasari oleh data empiris yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari POLRESTA Surakarta, terjadi peningkatan signifikan dalam beberapa indikator penyalahgunaan narkotika. Berikut adalah data lengkapnya:



(rmd).

















