Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Surakarta menggelar kegiatan Pendampingan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahunan untuk masa pajak tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh (PLHUT) Kota Surakarta tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kankemenag dan Kemenhaj Kota Surakarta. Tujuan kegiatan pendampingan SPT tersebut adalah untuk mempelajari dan mempraktikkan secara langsung teknis pengoperasian sistem perpajakan terbaru menggunakan sistem Coretax, yang saat ini tengah diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah tersebut menjadi bukti komitmen kedua institusi dalam mendukung modernisasi administrasi perpajakan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mewakili Kepala Kantor, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Surakarta Bagus Sigit Setiawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendampingan teknis pengisian SPT Tahunan melalui Coretax merupakan kebutuhan yang sangat krusial. Ia menjelaskan bahwa sebagai sebuah mekanisme baru, sistem ini menuntut adanya proses adaptasi, mulai dari aktivasi ulang akun hingga pembuatan kode otorisasi atau sertifikat digital bagi setiap wajib pajak.
“Perubahan ini menuntut adaptasi, namun alurnya tetap sistematis jika mengikuti beberapa tahapan-tahapan,” tuturnya.

Menurut Bagus Sigit Setiawan, kehadiran tim dari KPPN menjadi sangat strategis untuk membantu para pegawai tidak hanya dalam mengatasi kendala teknis, tetapi juga dalam memastikan validasi data guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan Kankemenag.
Lebih lanjut, inisiatif ini juga merupakan bentuk nyata kepedulian Kankemenag terhadap kemudahan akses layanan keagamaan yang lebih luas. Dengan memastikan para pegawai memiliki status kepatuhan pajak yang baik, pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam urusan haji, zakat, dan wakaf, diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan profesional. Kolaborasi dengan KPPN ini dipandang sebagai langkah sinergis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, dimulai dari internal pegawai itu sendiri. Para pegawai yang telah memahami sistem ini nantinya diharapkan dapat menjadi agen informasi bagi masyarakat tentang pentingnya pelaporan pajak yang benar.
Sementara itu dari pihak KPPN, Penyuluh Fungsional KPPN Kota Surakarta Ira Dewiyanti, yang hadir bersama 11 orang personilnya, menyampaikan harapannya agar pendampingan ini dapat memberdayakan seluruh peserta. Tujuannya adalah agar setiap pegawai mampu memproses laporan SPT Tahunan milik pribadi secara mandiri.
“Kami berharap setelah berhasil lapor, para pegawai sebagai Wajib Pajak (WP) bisa menularkan ilmunya ke individu lain, sehingga di tahun depan mereka sudah bisa langsung melapor tanpa kendala,” ujar Ira Dewiyanti. Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan kewajiban perpajakan saat ini, tetapi juga membangun kemandirian dan literasi pajak jangka panjang di lingkungan Kankemenag.

Peran aktif KPPN dalam kegiatan ini menunjukkan dedikasi mereka untuk menjemput bola dan memberikan layanan prima kepada instansi pemerintah. Kehadiran 11 personil menunjukkan keseriusan mereka dalam memastikan proses transisi ke sistem Coretax berjalan lancar. Dengan memberikan bimbingan teknis yang detail dan solusi atas berbagai kendala, KPPN tidak hanya berfungsi sebagai pengawas kepatuhan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan di Kota Surakarta, termasuk di sektor pelayanan keagamaan.
Efektivitas pendampingan ini terbukti dengan cepatnya pemahaman para peserta. Dalam waktu kurang dari 30 menit, dua orang pegawai berhasil menyelesaikan laporan SPT milik mereka. Mereka adalah Penyelenggara Zakat dan Wakaf Arif Ansori, dan Bendahara Pengeluaran Umi Anisyaratun. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dengan panduan yang tepat, sistem Coretax yang baru dapat dioperasikan dengan mudah.
Arif Ansori menyampaikan apresiasinya dengan menyatakan, “Terima kasih kepada KPPN Purwosari Surakarta, saya sudah berhasil melapor SPT. Saya sangat terbantu dan semoga teman-teman yang lain bisa segera selesai.” Testimoni tersebut menjadi penyemangat bagi peserta lain untuk segera menyelesaikan pelaporan masing-masing. (rmd)





















