Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana di Aula PLHUT Kankemenag Kota Surakarta pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta dan menghadirkan Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Surakarta, Didik Sunarjono, sebagai narasumber.
Acara diikuti oleh seluruh Kepala Seksi dan Gara, serta 36 anggota Satgas Relawan Kankemenag Kota Surakarta.
Dalam paparannya, Didik Sunarjono menyampaikan dasar hukum yang menjadi landasan dalam penanggulangan bencana.
“Dalam penanggulangan bencana tentu ada dasar hukum yang digunakan, di antaranya UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 8 Tahun 2008, hingga PP Nomor 21 Tahun 2008,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi situasi kebencanaan.
“Kolaborasi dengan berbagai stakeholder sangat dibutuhkan untuk mempercepat evakuasi dan meminimalisir risiko. Kolaborasi ini melibatkan dunia pendidikan, pemerintahan termasuk ASN, TNI dan Polri, masyarakat, dunia usaha, serta media,” ungkapnya.
Dalam pemaparan tersebut, Didik turut menjelaskan bahwa rencana penanggulangan bencana mencakup rencana kontinjensi, rencana operasi, rencana pemulihan, dan rencana mitigasi.
Ia juga menjabarkan jenis-jenis bencana yang dikelompokkan menjadi tiga kategori:
Bencana alam: banjir, tanah longsor, dan lainnya.
Bencana nonalam: kecelakaan, pandemi COVID-19, dan sejenisnya.
Bencana sosial: tawuran, kerusuhan, dan konflik sosial.
Setiap jenis bencana tersebut disertai dengan penjelasan mengenai pengertian, langkah pencegahan, serta metode penanggulangannya.
Sebagai penutup, Didik menyampaikan pentingnya kode etik bagi para relawan.
“Sebagai relawan kita harus memiliki kode etik. Hal tersebut tertuang dalam Panca Darma Relawan, yaitu mandiri, profesional, solidaritas, sinergi, dan akuntabel,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan pengetahuan, kesiapsiagaan, dan kapasitas para Satgas Relawan Kankemenag Kota Surakarta dalam melaksanakan tugas kemanusiaan dan penanggulangan bencana di lingkungan kerja maupun masyarakat. (Za)


















