Surakarta (Humas) – Tim Penjaminan Mutu Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menerima pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang meeting Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Rabu (4/11/2026).
Pendampingan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, bersama jajaran tim PMP ZI. Sementara itu, Biro Ortala Setjen Kemenag RI diwakili oleh Muhammad Subi selaku Kepala Bagian Tata Laksana yang sekaligus bertindak sebagai ketua tim pendamping.
Dalam sambutan pembukaannya, Ahmad Ulin menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama Kota Surakarta bukanlah hal baru. Berbagai upaya telah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya, termasuk mengikuti tahapan penilaian hingga tingkat nasional.
“Pembangunan ZI sudah berjalan cukup lama. Pada tahun 2021, kita pernah lolos penilaian TPI dan melaju ke TPN, tetapi saat itu kita belum berhasil meraih predikat WBK,” ungkap Ahmad Ulin.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Kemenag Kota Surakarta kembali membangun semangat pembangunan Zona Integritas dengan melibatkan seluruh jajaran. Upaya tersebut terus dilanjutkan melalui berbagai pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
“Pada tahun 2025, kita mencoba membangun kembali semangat pembangunan ZI. Alhamdulillah, dengan semangat teman-teman semua, proses ini terus berjalan menuju arah yang lebih baik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ahmad Ulin menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan dokumen administrasi atau persyaratan penilaian semata. Menurutnya, nilai-nilai integritas harus tumbuh menjadi kesadaran bersama dan diwujudkan dalam perilaku serta budaya kerja sehari-hari.
“Kami berupaya agar semangat pembangunan ZI ini menjadi sebuah kesadaran, menjadi semangat berintegritas, dan dapat diwujudkan dalam budaya kerja sehari-hari,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa dalam proses pembangunan ZI masih terdapat sejumlah kendala dan tantangan yang harus diselesaikan. Meski demikian, berbagai langkah perbaikan terus diupayakan, mulai dari penyusunan dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) hingga pengembangan proyek inovasi perubahan.
“Insyaallah, kami di Surakarta sungguh-sungguh dalam membangun Zona Integritas. Meskipun ada beberapa kendala yang kami hadapi, berbagai upaya terus kami lakukan, mulai dari SOP hingga proyek inovasi perubahan,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Subi selaku Kepala Bagian Tata Laksana Biro Ortala Setjen Kemenag RI menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi ruang untuk melihat kesiapan masing-masing kelompok kerja (pokja), sekaligus memberikan penguatan terhadap dokumen dan eviden yang telah disiapkan.
Ia menilai bahwa setiap pokja pada dasarnya telah melakukan persiapan. Namun, diperlukan diskusi dan peninjauan bersama untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan dokumen serta progres pemenuhan komponen pembangunan Zona Integritas.
“Alhamdulillah, pada siang hari ini kita dapat berkumpul untuk mengupas berbagai hal terkait pembangunan ZI. Saya percaya kesiapan masing-masing pokja sudah ada. Namun, apabila hari ini belum dapat dilakukan review secara menyeluruh, mari kita berdiskusi sebagai acuan bersama, termasuk melihat dokumen-dokumen yang sudah disiapkan dan sejauh mana persentase penyelesaiannya,” jelas Muhammad Subi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Zona Integritas merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Pembangunan ZI menjadi gambaran nyata bagaimana sebuah instansi menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“ZI merupakan bagian dari miniatur reformasi birokrasi. Potret pelaksanaan reformasi birokrasi dapat diukur melalui pembangunan Zona Integritas. Oleh karena itu, hal ini menjadi penting bagi Kementerian Agama Kota Surakarta,” ungkapnya.
Melalui pendampingan tersebut, diharapkan Tim PMP ZI Kementerian Agama Kota Surakarta memperoleh penguatan, arahan, serta evaluasi terhadap berbagai komponen pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu disempurnakan, baik dari aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, maupun komponen pengungkit lainnya.
Dengan adanya pendampingan dari Biro Ortala Setjen Kemenag RI, Kemenag Kota Surakarta berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan. Harapannya, pembangunan ZI tidak berhenti pada pencapaian predikat semata, tetapi benar-benar menjadi budaya organisasi yang menghadirkan birokrasi berintegritas, profesional, dan semakin berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Za)



















