Surakarta (Humas)– Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke BWI Kota Surakarta, Sabtu (5/9/2026). Bertempat di Aula R. Oesman Pudjotomo Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, kunjungan tersebut menjadi momentum berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.
Kunjungan rombongan BWI Cirebon dipimpin Dewan Pertimbangan BWI Cirebon sekaligus Kepala Kankemenag Kota Cirebon, Riana Anom Sari, didampingi Ketua BWI Cirebon Mustofa Rajid beserta tim. Rombongan diterima Kepala Kankemenag Kota Surakarta selaku Ketua Dewan Pertimbangan BWI Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, bersama Ketua BWI Surakarta Sudarno dan Penyelenggara Zakat Wakaf Arif Ansori.
Ahmad Ulin menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, forum ini tidak sekadar mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang bertukar pengalaman mengenai berbagai persoalan dan inovasi dalam pengelolaan wakaf.
“Wakaf harus dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, berbagi pengalaman dan praktik baik seperti ini sangat penting untuk terus kita kembangkan,” ujar Ahmad Ulin.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait prosedur perwakafan, pengelolaan tanah wakaf dan harta benda keagamaan lainnya, termasuk kendala serta studi kasus yang dihadapi di masing-masing daerah.

Riana Anom Sari menyampaikan bahwa kunjungan tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembelajaran bersama antara BWI Cirebon dan BWI Surakarta. Ia berharap berbagai informasi dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pengembangan pengelolaan wakaf di Kota Cirebon.
“Kami berharap bisa sharing informasi tentang wakaf, termasuk kendala-kendala dan studi kasus yang ada. Dari Surakarta kami bisa belajar, begitu juga sebaliknya,” tutur Riana.
Perhatian khusus juga diberikan pada pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung administrasi dan tata kelola wakaf. Digitalisasi dinilai dapat memudahkan pencatatan, meningkatkan transparansi, serta mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Ulin memperkenalkan aplikasi Wakaf Cekatan, yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut akan terus dikembangkan dengan penambahan berbagai fungsi agar semakin memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, BWI Kota Surakarta dan BWI Kota Cirebon berkomitmen mengembangkan inovasi pengelolaan wakaf secara profesional, terukur, transparan, dan kredibel, sehingga harta wakaf dapat semakin optimal dalam mendukung kemaslahatan umat. (fhr/my)












