Kota Semarang (Humas) – Dalam rangkaian Pembinaan Kakanwil Kemenag se-Indonesia di Grand Candi Hotel Semarang, Minggu (13/09/2026), Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin turut menyampaikan materi yang menyoroti posisi strategis agama dalam pembangunan bangsa. Ia menegaskan bahwa Indonesia bukanlah theocracy or God’s countries. Tetapi Indonesia adalah negara yang religius, di mana agama memiliki kedudukan terhormat (dignity)di mata konstitusi.
“Kita, bangsa Indonesia adalah negara berkembang yang beruntung. Karen konsep tentang bagaimana hubungan agama dengan negara, sudah terjawab dan diselesaikan oleh pendahulu kita, dan hari ini sudah tidak ada lagi perdebatan di antara kita tentang bagaimana hubungan agama dengan negara,” ujar Kamaruddin Amin.
Menurutnya, Asta Protas yang diusung Menag di masa pemerintahan Prabowo-Gibran membawa fase baru bagi Kementerian Agama. Agama dituntut untuk fungsional, bukan sekadar identitas, melainkan benar-benar mendatangkan kemaslahatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Kamaruddin Amin menekankan bahwa maslahat yang dimaksud adalah bagaimana agama mampu menjadi solusi atas persoalan umat, bukan sekadar simbol yang jauh dari kehidupan nyata.

Ia kemudian mengajak jajaran Kemenag untuk mengevaluasi dampak program ekoteologi yang selama ini dijalankan. Kelebihan yang dimiliki Indonesia karena telah selesai merumuskan konsep hubungan agama dan negara, sekaligus memberikan tantangan berikutnya yaitu mengukur seberapa besar program-program keagamaan memberi impresi dan dampak nyata di mata masyarakat.
“Sejauh mana ekoteologi impressing dan impactful di mata masyarakat? Ini yang harus kita gali lebih lanjut,” pesannya.
Hal senada berlaku pada program kurikulum cinta yang digagas Menag. Kamaruddin Amin mengingatkan bahwa beragama bukan hanya tentang menjadi pribadi saleh, tetapi juga betul-betul mendatangkan manfaat bagi orang lain. Ia menyoroti pentingnya peran Kemenag dalam menentukan masa depan bangsa, termasuk dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN), di mana ia terlibat cukup intensif.
“Agama harus mendatangkan manfaat, moderasi beragama ada di dalamnya, agama harus berperan meningkatkan kualitas umat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Kamaruddin Amin juga menyinggung program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang dinilainya belum maksimal diterjemahkan di lapangan. Ia menyoroti tren global di mana angka orang beragama semakin besar, termasuk pertumbuhan luar biasa di Eropa.
“Agama tidak jadi damkar, peredam gejolak api konflik umat beragama yang tidak rukun. Kita harus bicara bagaimana berpikir secara makro untuk berperan dalam RPJMN,” ajaknya.
Bagi jajaran humas yang mendampingi para kakanwil, termasuk dari Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta yang bertugas sebagai naradamping Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, materi ini menjadi pijakan penting dalam membangun narasi publik yang menonjolkan dampak layanan keagamaan. Pesan Kamaruddin Amin menegaskan bahwa keberhasilan Kemenag tidak cukup diukur dari program yang berjalan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan umat. (rmd)

















