Kota Surakarta (Humas) – Kamis (23/7/2026), bertempat di Aula R. Oesman Pudjotomo, Exit Meeting hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan. Exit Meeting ini sekaligus menjadi penutup rangkaian monitoring intensif yang dilakukan BPKP terhadap enam madrasah di Kota Surakarta terkait penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan pendidikan keagamaan. Enam madrasah tersebut yakni MIN Surakarta, MI Orbit, Mts Negeri 1 Surakarta, MTs Muhammadiyah, MA Al Islam Jamsaren, dan MAN 1 Surakarta.
Dari hasil kunjungan lapangan dan klarifikasi dokumen, Ketua Tim BPKP Muhammad Burhan Abidin, menyampaikan kabar menggembirakan bahwa secara keseluruhan proses pembayaran TPG berjalan dengan baik dan tertib. “Kami tidak menemukan indikasi penyimpangan yang signifikan. Secara umum, penyaluran TPG di enam madrasah ini sudah baik dan sesuai prosedur,” ujar Muhammad Burhan Abidin di hadapan para pengawas dan perwakilan madrasah.
Lebih lanjut, Muhammad Burhan Abidin menegaskan bahwa hasil positif ini menunjukkan sasaran utama pemberian TPG mulai terasa dampaknya. Tiga pilar tujuan yakni peningkatan kualitas guru, kuantitas guru, serta peningkatan kesejahteraan guru, dinilai mulai mencapai titik optimal. “Artinya, guru-guru madrasah di Surakarta tidak hanya menerima hak mereka, tetapi juga menunjukkan komitmen profesionalisme yang selaras dengan amanah tunjangan tersebut,” tambah Muhammad Burhan Abidin.
Tak hanya menyampaikan apresiasi, BPKP juga memberikan penguatan konsep tata kelola risiko melalui pengenalan three lines of defence. Muhammad Burhan Abidin menjelaskan bahwa model pertahanan ini menjadi fondasi penting bagi setiap instansi dalam mengelola risiko dan memastikan akuntabilitas. Lini pertama adalah manajemen operasional yang melibatkan pimpinan dan seluruh pegawai dalam pengendalian internal harian. Lini kedua ditempati oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang bertugas memantau kepatuhan dan menyusun kebijakan mitigasi. Sementara lini ketiga adalah peran APIP (BPKP, Inspektorat Jenderal, atau Inspektorat Daerah) sebagai pengawas independen yang memberikan jaminan objektif.

“Jika ketiga lini pertahanan ini sudah berjalan lancar dan terintegrasi, baru kemudian kami sarankan untuk mengembangkan ke mode five lines of defence sebagai peningkatan kapasitas pengendalian,” tegas Muhammad Burhan Abidin, mengingatkan bahwa penguatan sistem lebih baik daripada sekadar reaksi atas temuan.
Pesan ini sekaligus menjadi rekomendasi strategis bagi madrasah agar terus membenahi struktur pengawasan internal secara berjenjang. Kegiatan exit meeting tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kemenag Kota Surakarta yang dipimpin oleh Kasi Pendidikan Madrasah Rifhamdhani Agam, bersama para Pengawas Madrasah dan staf Seksi Pendidikan Madrasah. Pendampingan dari Kemenag dinilai krusial dalam memastikan rekomendasi BPKP dapat segera ditindaklanjuti. Dengan berakhirnya pemeriksaan ini, keenam madrasah sampel diharapkan menjadi percontohan bagi madrasah lain di Jawa Tengah dalam mengelola TPG secara transparan dan akuntabel. (rmd)




















