Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan Penguatan Fungsi Edukasi Jaminan Produk Halal bagi Penyuluh Agama Islam dan Pendamping Halal, pada Rabu (12/11/2025) di Aula R. Oesman Pudjotomo Kantor Kemenag Kota Surakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, Kasubbag Tata Usaha Bagus Sigit Setiawan, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Encep Moh. Ilham, serta Pengawas Halal Kemenag Kota Surakarta Annisa Rocmah Watika.
Dalam sambutannya, Kasubbag Tata Usaha Bagus Sigit Setiawan menjelaskan mengenai perubahan struktur kelembagaan terkait pengawasan produk halal.
“Bulan lalu Satgas Halal sudah dicabut mandatnya, sehingga tidak ada lagi Satgas Halal. Namun, saat ini kita memiliki Direktorat Jaminan Produk Halal. Dicabutnya mandat Satgas tidak menghilangkan fungsi Kemenag dalam pengawasan, monitoring, dan pelaporan,” ungkapnya.
Ia juga berharap melalui kegiatan ini, para penyuluh agama semakin memperkuat literasi masyarakat terkait produk halal dan non-halal.
“Kami mohon kepada seluruh penyuluh agama untuk memperkuat literasi halal dan non-halal agar masyarakat semakin teredukasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pakis Encep Moh. Ilham menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap para penyuluh dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi di setiap kecamatan terkait literasi produk halal dan non-halal,” tuturnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat dari Kemenag terhadap kebutuhan edukasi halal di masyarakat.
“Acara hari ini adalah bentuk respon cepat kita. Kita harus memberikan edukasi seluas-luasnya agar urusan halal dan non-halal di Kota Surakarta segera terselesaikan,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya profesionalitas para pendamping halal.
“Jika diminta mendampingi proses sertifikasi halal, maka harus bertanggung jawab secara profesional. Penyuluh agama siap mendukung edukasi, sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan terkait produk halal,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Ahmad Ulin menyampaikan harapan agar proses sertifikasi halal di Kota Surakarta dapat segera tercapai.
“Semoga ikhtiar kita diberkahi dan dimudahkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau bisa, pertengahan 2026 target sertifikasi halal di Kota Surakarta sudah tercapai,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber terkait berbagai isu seputar jaminan produk halal. (Za)













