
Kota Surakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Raport Digital Madrasah (RDM) untuk jenjang Raudhatul Athfal (RA) pada Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula R. Oesman Pudjotomo, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dan diikuti oleh perwakilan dari 33 RA se-Kota Surakarta.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan penerapan RDM yang sebelumnya telah digunakan pada jenjang MI hingga MA. Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, RDM resmi diterapkan pada jenjang RA sebagai bagian dari sistem penilaian pendidikan madrasah yang terintegrasi dan berbasis digital.
RDM menjadi salah satu syarat penting dalam proses kelulusan peserta didik serta penerbitan ijazah bagi siswa kelas akhir pada setiap jenjang. Selain itu, aplikasi RDM akan tersinkronisasi dengan Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM), sehingga memudahkan pengambilan dan pengelolaan data nilai peserta didik secara akurat dan terpusat.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Rifhamdani Agam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan RDM harus dimaksimalkan oleh seluruh satuan pendidikan RA.
“Penggunaan RDM ini sebisa mungkin dimaksimalkan agar hasil raport yang diberikan kepada orang tua dapat diterima dengan baik dan menjadi dokumen resmi yang dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rifhamdani Agam menambahkan bahwa Kementerian Agama akan memastikan kelancaran implementasi RDM, khususnya pada jenjang RA yang baru pertama kali menerapkannya.
“Kementerian Agama hadir melalui pendampingan, bimbingan teknis, dan sosialisasi agar seluruh RA siap dan mampu mengoperasikan RDM secara optimal. Ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan madrasah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh RA di Kota Surakarta dapat memahami mekanisme penggunaan RDM, mulai dari input data, pengolahan nilai, hingga sinkronisasi dengan PDUM. Dengan sistem digital yang terintegrasi, pengelolaan data pendidikan madrasah diharapkan semakin tertib, efektif serta efisien.
Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta terus berkomitmen mendukung transformasi digital di lingkungan madrasah sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pendidikan Islam terutama di Kota Surakarta. (Sry/Za)


















