Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi, Validasi, dan Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah yang diikuti 150 peserta. Peserta terdiri dari perwakilan Pondok Pesantren se-Kota Surakarta, Penyuluh Agama Islam, pengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), serta Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Jaya pada Rabu (26/11/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun; Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS), Encep Moh. Ilham; serta narasumber dari Kesbangpol, DP3AP2KB, dan DPUPR Kota Surakarta.
Dalam sambutannya, Kasi PAKIS, Encep Moh. Ilham, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh para pengelola lembaga pendidikan Islam yang selama ini berkontribusi langsung terhadap keberlangsungan pesantren.
“Pesertanya diikuti oleh perwakilan atau pengasuh pondok pesantren, para penyuluh agama Islam, pengelola Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, dan para ustadz dari Madrasah Diniyah Takmiliyah. Mereka adalah pengelola yang berperan dalam keberadaan ponpes. Tentunya pesantren yang hadir adalah yang sudah memiliki izin,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga tersebut merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam memastikan pesantren berjalan sesuai arkanul ma’had dan ruhul ma’had.
Encep menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan tersedianya data pesantren yang valid dan mutakhir.
“Tujuan acara ini adalah memastikan ketersediaan data pendidikan Islam, khususnya pesantren, yang lengkap, akurat, mutakhir, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dapat tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, dalam arahannya menekankan pentingnya mewujudkan pesantren ramah anak di Surakarta.
“Rapat koordinasi ini dilakukan agar pesantren di Surakarta menjadi pesantren ramah anak. Untuk itu, pesantren harus terdaftar, memenuhi rukun pesantren, serta memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) demi menjamin keamanan seluruh penghuni,” tegasnya.
Ia juga mengajak pengelola pesantren menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman.
“Pesantren harus dapat menghijaukan lingkungannya, mengelola sampah dengan baik, dan menjadikan pesantren lebih sejuk dan aman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti pentingnya kelengkapan dan pemutakhiran data sebagai kunci perbaikan tata kelola pesantren.
“Kendala terbesar adalah kelengkapan data yang disajikan. Karena itu, kita harus melengkapi data, mengkategorikan dokumen yang dimiliki, serta melakukan pembaruan mengikuti perkembangan zaman untuk mencapai tujuan pesantren ramah anak,” jelasnya.
Setelah sambutan dan arahan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kesbangpol, DP3AP2KB, dan DPUPR Kota Surakarta. Materi yang disampaikan antara lain mengenai upaya mewujudkan pesantren anti kekerasan, serta prosedur pendirian bangunan pesantren yang sesuai regulasi dan standar keamanan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pesantren di Kota Surakarta, meningkatkan akurasi data kelembagaan, serta mewujudkan pesantren yang aman, ramah anak, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Za)



















