Kota Surakarta (Humas) – Pembimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Dinas dan Monitoring Administrasi Pembelajaran bagi guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Aula R. Oesman Pudjotomo Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Siswo Martono, Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Surakarta, Desember Darsini, serta Pengawas Pendidikan Agama Kristen, Suripto. Peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 70 guru penerima TPG jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kota Surakarta.
Dalam sambutan pembukaannya, Penyelenggara Kristen Desember Darsini menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Puji syukur kepada Tuhan karena kita dapat bertemu di Aula R. Oesman Pudjotomo Kemenag Kota Surakarta untuk bersama-sama mengikuti monitoring tahun 2025. Semoga dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan seluruh peserta memperoleh hasil terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Siswo Martono, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan kali ini berfokus pada kelengkapan administrasi guru penerima TPG, bukan pada pelaksanaan pembelajaran di kelas. “Monitoring evaluasi ini dilakukan untuk menilai administrasi guru penerima TPG. Apabila monitoring pelaksanaan pembelajaran, maka akan dilakukan langsung di sekolah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan amanah pimpinan, mengingat pada bulan Februari keuangan Kanwil mulai memasuki tahap audit oleh BPK dan Inspektorat Jenderal. Oleh karena itu, seluruh guru penerima TPG diharapkan telah menyiapkan administrasi secara lengkap dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tertib administrasi guru Pendidikan Agama Kristen di Kota Surakarta semakin meningkat, sehingga pelaksanaan program TPG dapat berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. (Lux/Za)



















