Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menghadiri sekaligus mendukung penuh kegiatan Pembinaan dan Penguatan Integritas Guru dan Karyawan MAN 1 Surakarta yang digelar di Aula Lantai 4 Gedung Jenderal Sudirman, Senin (31/8/2026).
Acara dibuka dengan laporan dari Kepala MAN 1 Surakarta, Wardimin. Selanjutnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyampaikan sambutan yang memberikan apresiasi tinggi atas kepemimpinan Kepala MAN 1 Surakarta saat ini. Ahmad Ulin mencatat empat prestasi utama yang berhasil diraih MAN 1 Surakarta, yakni tata kelola manajemen yang terbukti dari predikat KPA terbaik, ekosistem prestasi dan inovasi yang terbangun dengan baik, program lembaga yang relevan dengan tuntutan zaman, serta keberhasilan mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah lingkungan.
Selain prestasi tersebut, Ahmad Ulin menegaskan adanya tugas penting yang saat ini sedang diemban, yaitu mengawal proses pembentukan dan pemisahan satuan kerja (satker) baru untuk Filial MAN 3 Surakarta (MAN Program Khusus). Proses ini merupakan mandat langsung dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI yang sebelumnya juga telah mendapat dorongan percepatan rekomendasi dan SKL dari Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi.

Hadir sebagai narasumber utama, Kasubdit Bina GTK MA/MAK Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag RI, Imam Bukhori. Dalam pembinaannya mengenai “Bagaimana Menjadi Guru Madrasah”, Imam Bukhori menegaskan bahwa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan benar, telaten, dan sungguh-sungguh merupakan bentuk nyata rasa syukur kepada Allah SWT.
“Menjalankan tupoksi dengan baik dan benar bukan sekadar mengucap Alhamdulillah. Sebaliknya, mengabaikan tupoksi termasuk kufur nikmat,” tegasnya mengutip surah Ibrahim ayat 7 (La-in syakartum la-azidannakum wa la-in kafartum inna ‘adzabi lasyadid). Ia menjelaskan bahwa janji penambahan nikmat tidak selalu berupa materi, melainkan kemudahan dari Allah untuk terus berbuat kebaikan berikutnya.
Imam Bukhori juga mengingatkan para pendidik untuk tidak hanya berpegang pada aturan (benar), tetapi juga memperhatikan norma dan etika (baik). “Benar saja tidak cukup, harus baik. Ukuran benar adalah peraturan, sedangkan ukuran baik adalah adat, norma, dan etika,” tambahnya.
Mengakhiri pemaparannya, narasumber menyoroti metode mendidik di kelas. Ia menegaskan bahwa hukuman fisik atau teguran keras mungkin cepat menghentikan pelanggaran, namun berdampak buruk pada psikologis siswa serta merusak hubungan guru dan murid. Oleh karena itu, seluruh tenaga pendidik di MAN 1 Surakarta direkomendasikan untuk beralih menggunakan pendekatan disiplin positif melalui tujuh prinsip utama agar tercipta suasana belajar yang harmonis dan efektif. (may)














