Kota Surakarta (Humas) – Di balik layar dinamika dunia pendidikan di Kota Surakarta, terdapat peran strategis yang jarang tersorot: Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Salah satunya adalah Sumiyati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memastikan mutu pembelajaran PAI berjalan sesuai standar sekaligus membina dan mendukung pengembangannya di berbagai satuan pendidikan. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 584 Tahun 2021, tugas pokok Pengawas PAI adalah melakukan pengawasan akademik dan manajerial terhadap penyelenggaraan PAI, baik di sekolah negeri maupun swasta, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Dengan fungsi utama pemantauan, penilaian, dan pembinaan, posisi ini menjadi ujung tombak Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota dalam mewujudkan layanan keagamaan bidang pendidikan yang berkualitas, merata, dan sesuai koridor kebijakan nasional.
Komitmen menjalankan tupoksi tersebut secara totalitas ditunjukkan Sumiyati dalam serangkaian aktivitasnya pada Senin (1/12/2025). Mengawali pagi hari, ia menghadiri Upacara Peringatan Hari KORPRI dan Hari Guru di Halaman Balai Kota Surakarta yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Respati Ardi, mewakili pengurus PGRI Cabang Khusus Kemenag. Kehadirannya tidak hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap insan pendidikan, tetapi juga memperkuat sinergi antara institusi pemerintah kota dengan Kementerian Agama dalam memajukan dunia pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan agama.

Usai upacara, agenda beralih ke fungsi supervisi akademik dengan melakukan monitoring Pelaksanaan Sumatif Akhir Semester (PSAS) Pendidikan Agama Islam di SD Muhammadiyah 2, Kecamatan Pasar Kliwon. Kegiatan ini dilanjutkan dengan wawancara bersama Kepala Sekolah terkait program pengembangan PAI serta proses sinkronisasi data Dapodik Guru PAI dengan Data Siaga. Dalam kunjungan tersebut, sekolah juga menyerahkan Buku Raport Pembiasaan Anak di Rumah yang wajib diisi oleh siswa di bawah pengawasan orang tua, sebagai bukti nyata kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pengawas dalam membentuk karakter keagamaan peserta didik.
Peran ganda sebagai pengawas dan fasilitator terus dijalankan Sumiyati dengan mengunjungi SD Al Irsyad Surakarta. Di hari yang sama, monitoring PSAS PAI dilaksanakan dengan disertai upaya percepatan sinkronisasi data untuk Program Profesi Guru (PPG) bagi Guru PAI. Dialog dengan Kepala Sekolah juga difokuskan untuk menggali program unggulan PAI yang diterapkan di sekolah tersebut, menunjukkan bahwa pembinaan tidak hanya pada aspek administratif tetapi juga pada pengembangan inovasi pembelajaran.

Aktifitas hari itu ditutup dengan agenda serupa di SD Muhammadiyah 23, Kecamatan Pasar Kliwon, yakni memantau PSAS dan melakukan verifikasi data. Pada kesempatan tersebut, Sumiyati juga melakukan sosialisasi penting mengenai Beban Kerja Guru PAI Terupdate, yang kini mencakup tambahan jam pembelajaran Tilawah, Baca Tulis, dan Tahfiz Al-Qur’an (TBQ) sebanyak 6 jam pelajaran per guru. Sosialisasi ini menjadi bentuk pendampingan manajerial langsung untuk memastikan kepastian kerja dan kesejahteraan guru PAI, sekaligus menjamin pemenuhan standar kurikulum.
Rangkaian kegiatan yang padat dan beragam tersebut merefleksikan betapa kompleks dan multidimensionalnya peran Pengawas PAI. Mereka bukan sekadar “pengawas” dalam arti sempit, tetapi lebih sebagai mitra pengembang, fasilitator, dan penghubung antara kebijakan Kementerian Agama di tingkat pusat dengan realitas di lapangan. Melalui kerja mereka, layanan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah diharapkan tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga benar-benar hidup, relevan, dan bermakna bagi pembentukan akhlak generasi muda.

“Menyambut kebijakan Menteri Agama terkait penuntasan PPG PAI tahun 2025, Kemenag Kota Surakarta melalui Seksi PAKIS bersinergi dengan pengawas PAI, serta berkolaborasi dengan KKG PAI, bergerilya menyisir guru-guru PAI di sekolah terutama sekolah swasta untuk sinkronisasi data DAPODIK, EMIS dan SIAGA guna memastikan semua guru PAI di Kota Surakarta dapat memgikuti PPG,” ucap Sumiyati dalam setiap kunjungan yang disampaikan kepada para Kepala Sekolah.
Dengan demikian, kehadiran Pengawas PAI Kankemenag Kota Surakarta merupakan wujud nyata dari komitmen negara, melalui Kementerian Agama, untuk memberikan layanan keagamaan bidang pendidikan yang terstruktur, terpantau, dan terus berkembang. Peran Pengawas PAI sangat penting dalam menjaga marwah Pendidikan Agama Islam sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, memastikannya berkontribusi positif dalam membangun sumber daya manusia yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga berkarakter dan religius. (smy/rmd)
















