Surakarta (Humas) – Dalam rangka memperkuat literasi dan pemahaman ekonomi serta keuangan syariah di lingkungan madrasah, khususnya bagi tenaga pendidik, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta bekerjasama dengan Otorotas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyelenggarakan Kegiatan Training Of Trainers (TOT) Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi Guru se-Soloraya (09/10/2026) di Ballroom Sekar Jagad Kantor OJK Solo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun hadir menyampaikan sambutan. Ia mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus mendampingi jajaran Kemenag dalam memperkuat literasi ekonomi dan keuangan syariah. Pihaknya menilai literasi keuangan di tengah masyarakat masih kerap dipandang sebelah mata dan sering kali kalah menarik dibandingkan tawaran instan yang tidak sesuai syariah.
“Apa saja jasa keuangan syariah di Indonesia? Risiko dan macam-macam jasanya apa saja? Jika ekonomi dan keuangan syariah yang menawarkan banyak manfaat ini tidak kita kenal lebih dalam, sering kali kita atau keluarga kita lebih tertarik pada tawaran serba instan yang tidak pas dan tidak benar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenag juga menyoroti bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online yang kerap merusak keharmonisan rumah tangga hingga memengaruhi status bantuan sosial warga. Ia menceritakan adanya warga kurang mampu yang gagal mendapatkan bantuan karena status desil ekonominya naik akibat terjerat pinjaman online.
Selain itu, Kemenag mengimbau agar materi literasi keuangan dapat disisipkan ke dalam mata pelajaran seperti IPS dan ekonomi di madrasah. “Kami berharap agar murid-murid kita lebih memahami sektor keuangan dengan baik, sehingga mereka bisa menjadi pelajar yang tidak terjebak dalam urusan keuangan yang tidak benar,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala OJK Solo, Muhammad Mufid menjelaskan bahwa indeks literasi keuangan nasional yang baru mencapai 69 persen, sementara tingkat inklusinya berada di angka 93 persen.
Mufid menegaskan bahwa tingkat literasi masyarakat masih lebih rendah dibandingkan penggunaan layanan keuangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian akibat perilaku konsumtif yang tidak tepat. “Kalau kita belum tahu ilmunya, sudah beramal, jangan-jangan salah amalnya,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa indeks literasi keuangan syariah secara nasional bahkan masih tertinggal di angka 43,07 persen dengan inklusi syariah sebesar 13,24 persen. “Melalui forum pelatihan bagi para pendidik ini, OJK berharap para guru madrasah dapat menjadi agen perubahan (training of trainers) yang menularkan pemahaman keuangan yang benar kepada anak didik dan masyarakat luas,”tegasnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung kurang lebih 8 jam pertemuan, dipaparkan materi-materi sesuai dengan tema “Membentuk Guru Madrasah sebgai Trainer dan Agen Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah”. Pemateri pertama mengenalkan tentang Perbankan Syariah, Branch Manager Bank Syariah Nasional Kancab Solo, Muhammad Alvi Anwar dengan materi berjudul Faith, Finance and Future Growth : Capturing Indonesia’s Sharia Banking Opportunity.
Pemateri berikutnya, Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia Jateng 2 dan Madiun Raya, M Wira Adibrata memaparkan tema Pasar Modal “Mengenal dan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia”. Ia menjelaskan dan memahamkan beda antara investasi dan asuransi. “Menjadi kaya bukan soal berapa uang yg anda dapat, siapa orangtua anda, dan apa pekerjaan anda, tp bagaimana cara anda mengalokasikan uang,”pungkasnya menutup materi.
Adapun pemateri terakhir tentang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dijelaskan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, detail tentang Prinsip Dasar Asuransi disampaikan oleh Kepala Cabang JASINDO, Made Ary Januardana.
Sinergi antara Kemenag dan OJK diharapkan terus berlanjut dalam membangun generasi yang cerdas dan bijak mengelola keuangan, memahami prinsip-prinsip syariah, serta mampu menghindari praktik keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal dan judi online. Dengan demikian, madrasah dapat berperan aktif dalam menanamkan kesadaran finansial sejak dini guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya melalui pengelolaan keuangan yang sehat, aman, dan sesuai prinsip syariah. (may)



















