Surakarta (Humas) – Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dengan Pemerintah Kota Surakarta tentang Sinergi Program Pembinaan Remaja, Bimbingan Perkawinan dan Penguatan Keluarga Sakinah menjadi puncak acara dalam Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Islam se-Solo Raya (14/10/2026) di Gedung Dakwah Mamba’ul Ulum Surakarta.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Peran Penyuluh Agama Islam dalam Mewujudkan Masyarakat yang Religius, Harmoni, dan Berdaya,” melibatkan Penyuluh Agama Islam Fungsional ASN, baik PNS maupun PPPK, dari wilayah Solo Raya.
Diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kantor, Ahmad Ulin Nur Hafsun dan Walikota Surakarta, Respati Ardi disaksikan oleh sejumlah tamu undangan diantaranya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wil 7, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kasi Bimas Islam Kemenag Surakarta, Kapokjauh Soloraya, Ketua DMI Kota Surakarta, dan Kepala KUA se-Surakarta.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor, Ahmad Ulin menyampaikan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) merupakan langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Surakarta yang berkarakter, berakhlak mulia, dan memiliki kesiapan membangun masa depan serta keluarga yang berkualitas. “Melalui peran Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Surakarta, BRUS membekali pelajar dengan penguatan karakter, kecakapan hidup, pergaulan sehat, serta pemahaman tentang pencegahan perkawinan anak. Sementara itu, BRUN mempersiapkan remaja yang memasuki usia nikah agar memahami tanggung jawab perkawinan, kematangan diri, dan pentingnya membangun keluarga sakinah,”jelasnya.
Ia menambahkan upaya ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, agar pembinaan dapat menjangkau peserta didik secara terencana, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan lingkungan pendidikan. “Oleh karena itu, kami memohon dukungan Wali Kota Surakarta untuk berkenan menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Surakarta dan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, sebagai landasan sinergi pelaksanaan BRUS dan BRUN, kami berharap kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam melindungi generasi muda, mencegah perkawinan anak, dan mewujudkan masyarakat Surakarta yang religius, harmonis, serta berdaya,”ujarnya.
Senada, Respati Ardi menagkap pentingnya pelaksanaan BRUS dan BRUN, dan selanjutnya mengusung program “Masjid Beri Solusi” untuk mengajak remaja kembali aktif ke masjid. Program ini menyediakan info lowongan kerja, festival UMKM, hingga kegiatan literasi.
Respati meminta agar pemuda dari ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan MTA ditugaskan menjadi takmir serta pengurus masjid. Ia berharap para mubaligh muda dapat tampil dengan dakwah kekinian guna mengantisipasi bonus demografi.
“Anak muda saya harapkan kita turunkan ke masjid-masjid agar supaya mengajak para remaja kembali ke masjid,” ujar Respati.
Selain itu, Pemkot Surakarta berencana menggratiskan tagihan air bersih PDAM serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk seluruh rumah ibadah, termasuk masjid, gereja, vihara, dan pura. Kebijakan ini merujuk pada Pasal 33 UUD 1945.
“Pemerintah Kota Surakarta akan menggratiskan PDAM air bersih untuk rumah-rumah ibadah di seluruh Kota Surakarta, dan PBB-nya gratis, dengan syarat memiliki izin resmi dari Kementerian Agama” terangnya.
Usai penandatanganan, tamu undangan meninggalkan lokasi kegiatan dan dilanjutkan dengan koordinasi internal Pokjaluh Soloraya. Diawali dengan sambutan Kapokjaluh Soloraya, Slamet Arifin yang bertepatan pula dengan pamitan purna tugas sebagai PNS per 1 November 2026.
Materi koordinasi, disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun yang menegaskan keberhasilan dakwah tidak lagi diukur sekadar dari banyaknya kegiatan, melainkan dari manfaat positif yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan bukan hanya banyaknya kegiatan, tetapi perubahan positif yang dirasakan masyarakat. Penyuluh harus hadir membawa pencerahan, bergerak menumbuhkan kerukunan, dan berkarya membangun kemandirian,” tegasnya.
Selain merespons tantangan informasi di ruang digital secara santun dan bijak, Pokjaluh Solo Raya juga diminta menyusun Rencana Aksi 90 Hari yang terstruktur, mencakup pemetaan potensi umat, penyuluhan kolaboratif, hingga evaluasi dampak secara berkelanjutan. “Melalui penerjemahan delapan program prioritas (Asta Protas) Kemenag, para penyuluh diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan keagamaan dan kemandirian ekonomi masyarakat,”tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi Penyuluh Agama Islam se-Solo Raya semakin kuat dalam menjalankan tugas pembinaan masyarakat, memperkuat kehidupan keagamaan yang harmonis, serta mendorong terwujudnya masyarakat yang religius dan berdaya. (may)
















