Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam turut menyukseskan kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kamis (04/06/2026). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di empat titik strategis di Kota Surakarta, yaitu Shelter Kuliner Manahan, Food Court Pasar Gedhe, Sentra Kuliner Solo Paragon Mall, dan Kantin Balai Kota Surakarta.
Keterlibatan Kementerian Agama Kota Surakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan implementasi program sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Secara khusus, BPJPH menggandeng Kemenag Kota Surakarta untuk membantu pelaksanaan sosialisasi melalui kolaborasi antara Penyuluh Agama Islam, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), staf Seksi Bimas Islam, serta Humas.
Dari pelaksanaan sosialisasi tersebut, tercatat sebanyak 182 pelaku usaha mengikuti kegiatan. Hasil pendataan menunjukkan sebagian pelaku usaha telah memiliki sertifikat halal, sebagian lainnya masih dalam proses pengajuan, dan beberapa pelaku usaha belum memiliki sertifikasi halal sehingga memerlukan pendampingan lebih lanjut.
Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH, Annisa Rochmah Watika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya masif BPJPH dalam menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Dalam rangka Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi di 107 titik pada tanggal 4 Juni 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di Kota Surakarta terlaksana berkat sinergi yang baik antara BPJPH dan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.
“Di Kota Surakarta, kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Dalam pelaksanaannya melibatkan Penyuluh Agama Islam yang sekaligus bertindak sebagai Pendamping Proses Produk Halal, staf Bimas Islam, serta Humas,” jelasnya.
Annisa juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa dalam pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026 di Kota Surakarta. Kolaborasi yang terjalin sangat membantu kami menjangkau para pelaku usaha sekaligus menyampaikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal. Semoga sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut dalam berbagai program layanan Jaminan Produk Halal di masa mendatang,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kota Surakarta yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mengurus sertifikat halal bagi produknya. Selain memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing usaha di tengah perkembangan industri dan kebutuhan pasar yang semakin luas. (Za)
MAN 1 Surakarta Dan Disdukcapil Kota Surakarta Bersinergi Sukseskan Aktivasi IKD Melalui Program MANTAP
Kota Surakarta (Humas) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Surakarta terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sekaligus meningkatkan tertib...
Selanjutnya



















