Kota Surakarta (Humas) – Finalisasi Standar Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu (25/06/2025) dilaksanakan melalui Tim Kerja Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Aula PLHUT Kankemenag Kota Surakarta, sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas.
Dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Ortala, rapat yang diikuti sejumlah 20 orang peserta, membahas secara detail setiap aspek standar pelayanan, termasuk prosedur pelayanan, waktu pelayanan dan mekanisme pengawasan.
“Standar pelayanan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap proses pelayanan berjalan dengan transparan, efektif, dan efisien,” jelas Durrotun Nafisah.
Dalam sambutannya, Ahmad Ulin Nur Hafsun menyampaikan pentingnya penyusunan standar layanan yang dinamis. Ia mencontohkan pengalaman dari Ikatan Akuntansi Jogja, di mana komitmen perbaikan berkelanjutan menjadikan lulusannya diminati perusahaan. “Review standar layanan harus terus dilakukan untuk menghilangkan pemborosan, menyederhanakan alur kerja, dan meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kesediaan Kanwil Kemenag Jateng melibatkan Kankemenag Kota Surakarta dalam koordinasi ini. Menurutnya, kolaborasi antar kantor kementerian menjadi kunci untuk mencapai pelayanan yang optimal. “Kami berkomitmen mendukung penuh setiap inisiatif peningkatan tata kelola,” tambahnya.

Usai kegiatan resmi dibuka, Ketua Tim FKUB Kemenag Jateng Zaimatul Chasanah menyerahkan Buku Merah Marun kepada Ahmad Ulin Nur Hafsun. Dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bagus Sigit Setiawan, mengungkapkan kebanggaannya dapat berkontribusi turut berperan aktif memfasilitasi acara meski dengan sarana yang terbatas.
“Ke depan, kami siap terus mendukung sinergi seperti ini,” ujarnya.
Finalisasi standar layanan dengan penyederhanaan prosedur dan penguatan pengawasan, ditujukan bagi masyarakat agar dapat menikmati layanan yang lebih cepat dan akurat. Kegiatan ini mempertegas komitmen Kanwil Kemenag Jateng dan jajarannya, termasuk Kankemenag Surakarta, dalam mewujudkan Zona Integritas. Melalui sinergi dan evaluasi berkala, pelayanan keagamaan di Jawa Tengah diharapkan semakin unggul dan berintegritas. (rmd)