Kota Surakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui KUA Pasar Kliwon menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Usaha dalam rangka Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, pada Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Griyadi Sahid Kusuma Hotel dan diikuti oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Penyuluh Agama KUA Pasar Kliwon.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam mengelola modal secara tepat, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip syariah, sehingga bantuan permodalan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kemandirian ekonomi umat.
Hadir sebagai pembuka acara, Arif Anshori, selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, yang menyampaikan materi terkait pengelolaan dana filantropi BSI Maslahat. Ia menegaskan bahwa terdapat tiga prinsip utama dalam pemanfaatan dana filantropi.
“Dana yang diterima harus layak dan sesuai dengan syariat Islam, tidak digunakan sebagai dana instan semata, serta dimanfaatkan untuk usaha yang berorientasi pada pengembangan dan sesuai dengan program BSI Maslahat.” ujarnya
Menurutnya, permasalahan utama yang kerap dihadapi UMKM bukan semata keterbatasan modal, melainkan lemahnya kemampuan dalam mengelola modal tersebut.
“Pelaku usaha harus memiliki cita-cita yang jelas. Jika ingin omzet meningkat dua kali lipat, mereka harus berani mengevaluasi apakah produk, tempat, dan strategi pelayanan saat ini sudah memadai untuk mencapai target tersebut.” Pungkasnya
Selain itu, Arif Anshori juga menekankan pentingnya pemisahan antara uang usaha dan uang pribadi.
“Pencatatan keuangan yang tertib menjadi indikator kesehatan usaha sekaligus langkah pencegahan agar modal usaha tidak habis untuk kebutuhan konsumsi harian.”

Hadir sebagai narasmumber, Yunan Isnaini, selaku Manager Program BSI Maslahat, ia menyampaikan bahwa kesiapan mental dan visi bisnis menjadi faktor utama keberhasilan usaha.
“Pelaku usaha perlu memiliki target yang jelas, memahami segmentasi pasar, serta mampu menganalisis persaingan agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing dan pembeli yang pasti.” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Yunan juga mendorong penguatan kelembagaan usaha melalui pembentukan atau keikutsertaan dalam koperasi. Koperasi dinilai mampu memperkuat ikatan sosial antar pelaku usaha, membuka peluang kolaborasi, serta memperluas akses permodalan dari berbagai sumber.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Surakarta berharap program Pemberdayaan Ekonomi Umat dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. KUA diharapkan terus menjadi ujung tombak pelayanan keagamaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkontribusi langsung dalam penguatan ekonomi umat. (Snr/Za)
















