Surakarta – Plt. Kakankemenag Kota Surakarta, Rosyid Ali Safitri didampingi Kasi PAKIS, Zarkasi beserta tim, mendatangi lokasi Majelis Ar-Raudhoh guna menyerahkan secara langsung Piagam dan SK Ijin Operasional Ponpes yang telah diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta (04/09)
“Hari ini saya serahkan Piagam Ijin Operasional kepada Habib Novel,Pimpinan Ponpes Ar-Raudhoh Pasar Kliwon, Insya Allah bermanfaat dan diharapkan bisa membantu masyarakat banyak dan memberikan maslahat pada umat khususnya di Surakarta dan Indonesia umumnya,” pesan Rosyid.
Usai menerima piagam, Habib Novel menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Agama Kota Surakarta. “Semoga menjadi berkah untuk umat dan Insya Allah bisa menjadi contoh, akan kita buat yang berbeda tapi baik, yang belum ada… apa itu? Huwallahu a’lam..” ujarnya. Habib Novel menambahkan dan berharap bimbingan dari pihak Kementerian Agama dan membangun kerjasama yang baik. “Juga kami berharap doa, agar ponpes ini nantinya bisa ikut menyemarakkan dunia pendidikan Islam di tanah air dan secara umum agar bisa menambah kebaikan dan kemudahan bagi siapapun yang ikut bergabung nanti,” jelasnya.
Habib Novel kemudian sedikit menjelaskan tentang beberapa kegiatan atau program yang digalakkan dalam ponpesnya. “Salah satunya akan kami buat Santri Mahasiswa atau Santri Kalong, jadi ketika jadwalnya kuliah ya kuliah, kalau pas libur ya datang kesini dan belajar, dan dengan bimbingan Bapak-Bapak semoga kita bisa bertahap naik terus ke atas dalam dunia pendidikan,” tambahnya seraya mengantar kepulangan Tim dari Kemenag Kota Surakarta.
Piagam dan Ijin Operasional diterbitkan Kementerian Agama Kota Surakarta dengan Nomor : 1918/Kk.11.31/6/PP.0.7/09/2020 dengan NSPP 510033720047 yang berlaku sampai dengan 03 September 2025, berdasarkan rekomendasi hasil verifikasi dan validasi atas permohonan izin operasional Ponpes Ar-Raudhoh serta mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis, Nomor : 4804 Tahun 2020 tentang Penetapan Nomor Statistik Pondok Pesantren. (may)