Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menggelar Pembinaan Pegawai Penyelenggara Katolik dan Guru Agama Katolik di lingkungan Kankemenag Kota Surakarta, Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Ignatius Loyola Gereja Katolik St. Antonius Padua, Purbayan, tersebut diikuti sekitar 130 peserta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, bersama Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Yuliana Setyaningsih, serta jajaran Penyelenggara Katolik dan para guru agama Katolik.
Dalam sambutannya Penyelenggara Katolik, Antonius Andi Wasianto, menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat antara guru agama dan Kementerian Agama. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar pelayanan pendidikan agama dapat berjalan semakin baik.
Ia juga mendorong para guru agama Katolik untuk aktif dalam pelayanan di gereja serta saling bahu-membahu dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Katolik di Kota Surakarta.

“Guru agama Katolik di Kota Surakarta ini hebat. Dengan jumlah guru yang begitu banyak, mari kita saling bahu-membahu untuk lebih maju, sehingga semua guru dapat maju bersama,” ujarnya. Andi juga meminta para guru menjalankan kewajiban mengajar dengan sungguh-sungguh. Sebaliknya, pihaknya memastikan akan berupaya memenuhi hak-hak guru secara optimal. “Kami berharap para guru bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajibannya dalam mengajar. Kami yang ada di kantor juga akan berusaha dengan sungguh-sungguh mengusahakan apa yang menjadi hak guru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, dalam arahannya mengingatkan bahwa guru agama memiliki amanah besar untuk memancarkan nilai-nilai ajaran agama yang menentramkan kepada peserta didik.
Menurut Ahmad Ulin, kegembiraan seorang guru menjadi salah satu kunci penting dalam menyampaikan pembelajaran agama. Guru dituntut mampu menghadirkan suasana positif di hadapan peserta didik, sekalipun sedang menghadapi persoalan pribadi. “Guru agama itu, meskipun sedih, namun di hadapan murid harus tampak bahagia. Sebab apa? Sebab kita membawa ajaran agama untuk disampaikan kepada murid-murid kita,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kebahagiaan tersebut seharusnya lahir dari pemahaman yang mendalam terhadap hakikat agama dan keagungan Tuhan. Semakin seseorang memahami agama dan mendekatkan diri kepada Tuhan, menurutnya, semakin besar pula peluang untuk menemukan kebahagiaan dalam kehidupan. “Kita harus yakinkan kepada para murid kita bahwa ajaran agama kita itu memberikan, melahirkan kebahagiaan bagi para pemeluknya. Semakin paham agama, berarti semakin dekat dengan Tuhan. Karena semakin dekat dengan Tuhan, maka kita akan semakin bahagia,” lanjut Ahmad Ulin.
Ahmad Ulin juga mengajak para guru untuk menyadari keterbatasan manusia dan menyerahkan segala persoalan kepada Tuhan Yang Maha Tidak Terbatas. Sikap tersebut dinilai dapat membantu seseorang menghadapi berbagai beban dan kesulitan dengan lebih ringan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya membangun keseimbangan berbagai potensi peserta didik, mulai dari badan, akal, emosi hingga hati. Dalam konteks pendidikan agama, pembinaan hati menjadi fondasi yang sangat penting. Menurutnya, hati, emosi, akal, dan perilaku memiliki hubungan sebab-akibat yang saling memengaruhi. Hati yang dibina dengan baik akan membentuk emosi yang baik, emosi yang baik akan mengarahkan pola pikir, sementara pikiran yang baik pada akhirnya akan tercermin melalui perilaku dan sikap.
“Kalau hatinya dibina dengan baik, emosinya akan baik. Emosi yang baik akan membuat akalnya baik, dan pikiran yang baik akan melahirkan tingkah laku serta sikap badan yang baik,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Ulin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru agama Katolik atas dedikasi mereka dalam mendampingi tumbuh kembang generasi muda di Kota Surakarta. Ia menegaskan bahwa menjadi guru agama merupakan panggilan tugas yang mulia dan patut disyukuri.
Selanjutnya, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Yuliana Setyaningsih, turut memberikan sejumlah penguatan kepada para guru. Ia menilai nilai kasih yang menjadi bagian penting dalam Pendidikan Agama Katolik sesungguhnya telah lama diterapkan dalam proses pendidikan. “Pendidikan Agama Katolik sebenarnya sudah dari lama menerapkan ajaran kasih. Jadi, ketika saat ini ada yang namanya Kurikulum Cinta, seharusnya kita tidak lagi kesulitan karena sudah kita laksanakan dari dahulu kala,” ungkapnya.
Yuliana juga mengingatkan para guru mengenai pentingnya melakukan aktivasi akun SIMPATIKA. Menurutnya, sistem tersebut menjadi salah satu sarana penting dalam pendataan guru, termasuk berkaitan dengan penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun bantuan lainnya.
Ia menekankan bahwa jadwal mengajar pada SIMPATIKA wajib mencantumkan enam jam pelajaran (JP) pada sekolah induk atau satminkal.
Selain itu, Yuliana meminta para guru tidak ragu menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi kepada Kementerian Agama. Ia juga membuka peluang bagi guru agama Katolik untuk berkontribusi sebagai penulis buku mata pelajaran Agama Katolik yang diterbitkan PT Kanisius.
Kegiatan pembinaan kemudian dilanjutkan dengan forum sharing untuk menghimpun berbagai persoalan dan aspirasi guru agama Katolik di Kota Surakarta. Sejumlah isu mengemuka, antara lain keterbatasan jumlah guru agama Katolik di jenjang SMA yang berdampak pada beban mengajar, sementara pada jenjang SD masih terdapat guru yang kekurangan jam mengajar.
Para guru juga menyampaikan persoalan berkurangnya jumlah peserta didik di sejumlah SMP negeri yang berdampak pada jumlah jam mengajar. Muncul pula usulan pembentukan tim peduli pendidikan untuk memberikan perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan siswa di sekolah negeri.
Selain itu, para peserta mengusulkan agar lomba Mata Pelajaran Katolik (MapKat) dapat dikembangkan secara berjenjang hingga tingkat provinsi. Aspirasi lain yang disampaikan adalah pembentukan forum guru agama Katolik sebagai wadah menyampaikan aspirasi, peluang perpindahan atau mutasi guru dari lingkungan pemerintah kota ke Kementerian Agama, serta akses bantuan insentif bagi guru non-ASN yang belum menerima sertifikasi.
Menanggapi aspirasi mengenai forum guru, Yuliana menjelaskan bahwa pembentukan forum pada tingkat provinsi memungkinkan untuk dilakukan, sedangkan forum tingkat nasional membutuhkan koordinasi karena menyangkut kewenangan yang berbeda. (fpa/my)

















