Fasilitasi Sertifikat Halal (20/12/21) yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Serengan bekerjasama dengan LPMK Tipes. Kegiatan ini diikuti oleh UMKM yang berada di lingkungan Kelurahan Tipes sejumlah 7 UMKM. Dihadiri oleh Ketua LPMK Tipes –Agus Suherman dan Penyuluh Agama Islam Non PNS –Siti Qodariyah selaku fasilitator dan Alfian Nidhor selalu pendamping UMKM dan narasumber.
“Tujuan dari fasilitasi ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman dan
pendampingan tentang pentingnya sertifikasi halal pada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bergerak di bidang kuliner, restoran, café maupun hotel “ujar ketua LPMK. Sedangkan tujuan LPMK bekerjasama dengan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec Serengan adalah memberikan wawasan tentang pengaruh sertifikasi halal terhadap kepuasan pembeli produk, terciptanya prospek usaha. Dengan adanya penambahan wawasan dan
pengalaman tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing bagi pelaku UKM di Kelurahan Tipes. Selain itu, juga mampu memperluas Multiplier effects yang positif bagi lingkungan sekitar penggiat UKM.
Kegiatan penyuluhan dilakukan melalui tahapan sosialisasi sampai pendampingan pendaftaran sertifikasi jaminan produk halal secara online pada pelaku UKM yang bergerak di bidang kuliner, restoran, café maupun hotel. Dengan adanya pendampingan proses sertifikasi halal ini, permasalahan tentang cara mengajukan sertifikat halal yang dianggap rumit dapat diselesaikan dan menjadi contoh perdana bagi para pelaku UKM lain nya yang ada di lingkungan Kelurahan Tipes. “Bagi pelaku usaha UMKM hendaknya lebih aktif mengikuti perkembangan terkait upaya sertifikasi halal.”tutur Agus Suherman.
(SQ/my)
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Dimulai: 20 Peserta Mengikuti Seleksi Tahap 1
Surakarta (Humas) - Dalam rangka mendukung kelancaran ibadah haji dan memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah haji Indonesia pada tahun keberangkatan...
Selanjutnya