Surakarta – Tugas Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) masih terus berlanjut guna menyosialisasikan terkait Pembatalan Keberangkatan Ibadah Haji Th 2020. Kasi PHU, Suyono mengundang pengurus KBIH serta Penyuluh Agama Islam Fungsional dalam Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Ibadah Jemaah Haji Th 1441 H/2020 M di Aula Kemenag Kota Surakarta (15/06). Menyampaikan sambutannya, Kepala KanKemenag Kota Surakarta –Musta’in Ahmad berharap penjelasan dari Menteri Agama dapat diteruskan pada CJH Kota Surakarta “Saya minta pada Penyuluh Agama Islam dan Pengurus KBIH untuk dapat memberikan penjelasan sedetail-detailnya dan dengan sebaik-baiknya pada CJH,”ungkapnya.
Pada Tahun ini tercatat 510 CJH Kota Surakarta, yang sedianya akan berangkat . Namun dikarenakan wabah pandemic (covid-19) maka keberangkatan Calon Jamaah Haji Indonesia dibatalkan. Dalam pemaparannya, Suyono menyebutkan bahwa hamper seluruh jamaah haji Kota Surakarta telah menyelesaikan pelunasan. “Sampai saat ini, belum ada Jamaah Haji yang mengajukan permohonan untuk penarikan kembali uang BPIH tersebut,” jelasnya. Meski demikian, Suyono tetap akan segera memroses apabila nantinya ada permohonan dari Calon Jamaah Haji. Ia juga berharap pada Pengurus KBIH dan Penyuluh Agama Islam untuk dapat memberikan motivasi untuk tetap menjaga niat dan kesehatan agar dapat terlaksana berangkat Ibadah Haji di tahun depan. Seksi PHU juga akan menyosialisasikan kepada Karu/Karom serta BPS BPIH dalam pekan ini. (may)