Surakarta – Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data Pendidikan Agama Islam, Rabu kemaren (9/9) telah berlangsung di gedung Fatimah Jl.Dr.Rajiman Surakarta.Acara yang diikuti oleh Pengurus KKG SD dan MGMP PAI SMP, SMA dan SMK se Kota Surakarta tersebut dilaksanakan oleh seksi Pendidikan Agama Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Acara dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta Drs.H.Muslim Umar,M.Ag.hadir pula sebagai narasumber Tim dari Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.Jateng, yang menyampaikan paparan tentang manajemen Pendidikan Agama Islam. Menurut beliau, seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) relatif baru dalam struktur Kemenag, sehingga belum memiliki basis data yang valid.Karena itu, pendataan dilaksanakan setiap semester. Data yang valid sangat penting bagi referensi untuk pengaambilan kebijakan. Terkait sertifikasi, persoalan yang sering ditanyakan oleh GPAI adalah tentang penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG). Penting untuk diketahui bahwa NRG diterbitkan oleh Kemdikbud, bukan Kemenag. Dalam sesi diskusi, pertanyaan yang mendominasi terkait sertifikasi guru, mulai dari pemenuhan jam pelajaran GPAI di Sekolah Negeri, Pengelolaan Mulok, dan sebagainya. Dalam kesempatan tersebut diluncurkan Instrumen Pendataan GPAI di Sekolah dimana formatnya telah distandarkan dengan sistem Pendataan EMIS diharapkan untuk mengisi data tersebut sesuai fakta untuk direkap di tingkat Kota. Setiap KKG dan MGMP PAI diminta untuk mengawal pendataan tersebut dengan memastikan agar setiap GPAI berpartisipasi dalam pendataan.Mengingat deadline dari Provinsi, file direkap di tingkat KKG dan MGMP telah diserahkan ke Seksi Pendidikan Agama Islam (PAKIS) Kantor Kemenag Kota Surakarta. Selanjutnya Sunarno, mengatakan bahwa ada 3 prinsip dalam sistim informasi yang diistilahkannya dengan sebutan 3T (Cepat,Tepat, dan Akurat). Cepat dalam arti bahwa data/informasi itu harus dengan cepat diketahui oleh masyarakat sehingga dapat direspon dengan cepat pula, tepat sudah seharusnya data atau informasi harus tepat baik tempat, jumlah maupun waktunya, sedangkan ke-akurat-an data menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan yang dihasilkanpun akan salah pula (Rhm)
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Dimulai: 20 Peserta Mengikuti Seleksi Tahap 1
Surakarta (Humas) - Dalam rangka mendukung kelancaran ibadah haji dan memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah haji Indonesia pada tahun keberangkatan...
Selanjutnya