Surakarta – Rapat rutin Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, wilayah Jebres, Surakarta pada Jum’at pertama, Desember ini berlangsung cukup lancar dan sumringah. Hal ini bisa kita maklumi, disamping honor sampai dengan Bulan Desember sudah ditransfer lunas, setidaknya, 7 dari 8 penyuluh Jebres hadir. Seorang penyuluh pamit karena sedang menunggu anaknya yang sedang dirawat di sebuah RS di Yogya. Rapat dipimpin oleh Pardi, Penyuluh Agama Fungsional (PAF) dan berlangsung di Aula KUA Jebres, Jum’at (7/12) sore.
Usai tausiyah dari Ust. Budiman, Pardi yang diberi wewenang mengkoordinir penyuluh non PNS Jebres itu memberi beberapa arahan diantaranya, naskah dakwah kalau bisa disertai ayat dan hadis.“Diusahakan hadits atau ayat ditulis ora ketang pendek, supaya teman-teman yang lain bisa memanfaatkan,” terang Pardi.
Berkaitan dengan pendataan tempat ibadah, Pardi mengatakan bahwa mungkin untuk pendataan masjid dan musholla sudah final atau sudah komplit. Tapi untuk tempat ibadah seperti gereja, klentheng, wihara itu kadang masih tertinggal dan belum lengkap.
Untuk itu, Pardi meminta informasinya terkait dengan wilayahnya masing-masing mbok menowo menjumpai tempat ibadah selain masjid dan musholla dilingkungan kelurahan penyuluh.”Karena pada Januari yang akan datang akan diterbitkan buku tempat ibadah,” ujarnya.
Untuk tupoksi yang telah ditentukan, Pardi menyarankan untuk mengikuti apa saja yang disampaikan Pak Kepala. Paling tidak, lanjut Pardi, di tugas kita itu ada satu tugas sesuai dengan tupoksi kita. “Minimal 1 bulan 8 kali kegiatan,” kata Pardi mengingatkan penyuluh.
Kemudian laporan bulanan, Pardi mengingatkan kembali agar diusahakan setiap bulan membuat laporan satu lembar plus bukti fisiknya. Nanti kalau semuanya rajin, kata Pardi, setiap bulan laporan, insya Alloh kedepan itu kaitannya dengan pencairan honor.
Kalau Tukin, pegawai yang PNS kalau dia tidak membuat laporan tidak dicairkan. Karena tidak melaporkan kegiatannya.“itu bukan kejam atau galak. Memang aturannya seperti itu,” jelasnya. Sebagai penutup, Pardi menghimbau untuk Desember ini, laporannya minggu ketiga. (rma)