Surakarta – Pembinaan pegawai rutin yang diselenggarakan kantor Kementerian Agama Kota Surakarta pagi ini (25/02/2016) terasa berbeda. Acara yang diselenggarakan di Aula Kankemenag tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pascasarjana IAIN Surakarta, Prof.Drs.H.Rohmat, M.Pd., Ph.D.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Drs.H.Muslim Umar, M.Ag mengatakan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta akan bekerja sama dengan IAIN Surakarta dalam mengembangkan potensi serta kemampuan para pegawainya . Beliau juga mengatakan bahwa secara pribadi maupun kedinasan mendukung penuh bagai pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Saya mendukung manakala ada pegawai yang ingin melanjutkan pendidikannya, agar nantinya kantor juga mendapatkan manfaat keilmuannya” ucap Muslim Umar.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pascasarjana IAIN Surakarta mengatakan bahwa saat ini program studi yang ada di pascasarjana IAIN Surakarta rata-rata sudah memiliki akreditasi B, jadi terbuka kemungkinan bagi pegawai negeri khususnya di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta untuk bisa mengambil kuliah pascasarjana di IAIN Surakarta karena akreditasi menjadi salah satu prasyarat untuk dapat mengajukan penyesuaian pangkat dan golongan bagi PNS.
Adapun program studi pascasarjana yang ada di IAIN Surakarta antara lain: Manajemen Pendidikan Islam, Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah dan Ilmu Al Qur’an dan Tafsir. Selain itu juga dibuka program kuliah yang dibiayai melalui beasiswa kerja sama dengan Dit.PAI Kemenag RI untuk guru PAI maupun pengawas PAI.
“untuk guru dan pengawas PAI bisa mengambil program khusus yang nantinya mendapat beasiswa dari Direktorat PAI, jadi bayarnya lebih ringan” terang Rohmat.
Menanggapi pertanyaan mengenai apaka nantinya ilmu yang akan di peroleh setelah kuliah biasa bermanfaat bagi instansi karena faktor usia yang rata-rata sudah memasuki pensiun. Rohmat mengatakan bahwa ilmu akan selalu bermanfaat sepanjang masa, dan tidak harus di instasi pemerintah, dimanapun ilmu pengetahuan dapat diterapkan dan pasti akan ada manfaatnya buat masyarakat.
“Jangankan cuma mau pensiun, yang sudah sakit-sakitan dan mau meninggal duniapun tidak di haramkan untuk menuntut ilmu, jadi menuntut ilmu itu tidak ada batas usia” Ujarnya. (abc)