Surakarta/Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menjalin kerja sama dengan MAN 2 Surakarta dalam pelaksanaan program Bina Remaja Usia Nikah (BRUN), salah satu program Kementerian Agama Republik Indonesia yang berfokus pada pembinaan remaja dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara matang dan bertanggung jawab. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Kamis (8/10/2026), dihadiri Kepala MAN 2 Surakarta, Sukidi, yang didampingi Kepala Tata Usaha MAN 2 Surakarta, Febriana Kusanindya Budhara.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan karakter dan pendampingan bagi peserta didik, khususnya siswa madrasah aliyah yang tengah berada dalam fase penting pembentukan jati diri, pengembangan potensi, serta perencanaan masa depan.
Kepala MAN 2 Surakarta, Sukidi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Surakarta merupakan bentuk komitmen madrasah dalam memberikan pendidikan dan pembimbingan kepada siswa sejak dini, termasuk mengenai kesiapan diri menghadapi kehidupan berkeluarga.


“Oleh karena itu, kami melakukan kerja sama dengan Kementerian Agama Kota Surakarta sebagai mitra kerja untuk memberikan pembimbingan dan pendidikan sedini mungkin terkait Bina Remaja Usia Nikah (BRUN) bagi siswa-siswi Madrasah Aliyah. Fase ini merupakan waktu yang sangat krusial untuk berfokus pada pendidikan, mengejar cita-cita, serta membangun fondasi karakter yang kokoh,” ungkap Sukidi.
Ia menambahkan, program BRUN diharapkan menjadi bekal berharga bagi para siswa untuk membangun kematangan mental dan spiritual, sekaligus membentengi diri dari pengaruh pergaulan negatif. Melalui pembinaan tersebut, siswa juga diharapkan mampu memahami pentingnya perencanaan masa depan sebelum melangkah ke jenjang kehidupan berikutnya.
“Program BRUN ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi anak-anak kami agar memiliki kematangan mental dan spiritual, mampu membentengi diri dari pergaulan negatif, serta memahami pentingnya perencanaan masa depan. Di MAN 2 Surakarta, upaya ini juga didukung dengan adanya Sekolah Siaga Kependudukan (SSK),” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Rifhamdani Agam, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pembinaan remaja perlu dilakukan secara terarah melalui sinergi antara Kementerian Agama, satuan pendidikan, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
“Program Bina Remaja Usia Nikah merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membekali generasi muda dengan pemahaman yang benar tentang tanggung jawab diri, kematangan mental dan spiritual, serta pentingnya merencanakan masa depan. Kami berharap para siswa dapat memprioritaskan pendidikan, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang berkarakter serta bertanggung jawab,” ujar Ulin.
Ia menegaskan bahwa pendidikan kepada remaja tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga perlu disertai pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai keagamaan, dan kemampuan mengambil keputusan secara bijaksana. Dengan bekal tersebut, para siswa diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pergaulan serta menentukan langkah kehidupan berdasarkan pertimbangan yang matang.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa pembinaan remaja dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau peserta didik secara langsung. Madrasah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, matang dalam bersikap, dan memiliki perencanaan masa depan yang baik,” tambahnya.
Pelaksanaan program BRUN di lingkungan madrasah diharapkan dapat menjadi ruang edukasi bagi siswa untuk memahami pentingnya kesiapan diri, tanggung jawab, kesehatan relasi, serta perencanaan kehidupan. Pembinaan tersebut juga diarahkan agar remaja mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif dan fokus mengembangkan kemampuan untuk meraih cita-cita. (Za)



















