Dalam rangka meningkatkan kompetensi penyuluh agama Islam, Seksi Bimas Islam Kemenag Surakarta mengadakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam, yang diikuti oleh para penyuluh baik yang berstatus PNS, P3K, maupun Non PNS (07/11). Acara ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kec Laweyan dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun didampingi Kasi Bimas Islam, Achmad Arifin, Kepala KUA Kec Laweyan, Rohmat Agung Suprayogi, dan Ketua IPARI/Kapokjaluh, Pardi.
Kepala Kantor, Ahmad Ulin memberikan sejumlah pesan penting terkait peran strategis penyuluh agama, khususnya menjelang Pilkada 2024. Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap proses politik, serta berperan aktif dalam menciptakan kedamaian dan kerukunan di masyarakat, baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkada.
“Penyuluh agama harus dapat merespons dengan cepat jika ada tempat ibadah yang digunakan untuk kampanye atau jika ada potensi konflik berbasis agama yang dapat menimbulkan ketegangan sosial,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad Ulin juga menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. Kemenag Kota Surakarta telah ditunjuk sesuai SK Walikota dan kemudian menetapkan inisiatif untuk menjadikan seluruh pegawai sebagai Duta Anti Minuman Beralkohol, dengan tujuan untuk menyosialisasikan dampak buruk alkohol melalui berbagai media, termasuk naskah khutbah Jumat.
“Kami juga berencana menggandeng penyuluh agama non-Islam untuk ikut serta dalam merancang naskah khutbah, yang nantinya akan diterbitkan dalam bentuk Buku Kumpulan Naskah Khutbah Anti Minuman Beralkohol,” tambahnya.
Ahmad Ulin juga mengajak seluruh penyuluh agama untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan memetakan permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta memberikan solusi yang konstruktif. Beberapa isu yang dibahas antara lain tantangan terkait sertifikasi halal, fenomena remaja yang cenderung menjauh dari ajaran agama, serta adanya ormas yang terlibat dalam politik praktis.
Terkait dengan masalah perkawinan, Ahmad Ulin meminta para penyuluh agama untuk lebih fokus pada isu-isu yang sering muncul dalam proses perkawinan, serta pentingnya mempersiapkan fasilitator Bimbingan Masyarakat untuk Perkawinan (Bimwin). “Penyuluh agama Islam perlu memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang ini agar dapat memberikan pembinaan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kota Surakarta, Achmad Arifin dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh KUA di Surakarta sudah menjalani revitalisasi. Langkah ini dilakukan guna mempersiapkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, dengan menyediakan ruang khusus untuk konsultasi atau informasi terkait berbagai masalah agama. “Revitalisasi ini merupakan upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Menteri Agama RI,” kata Arifin.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam memberikan pelayanan dan pembinaan yang lebih berkualitas, serta memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. (may)