Surakarta (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Laweyan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Bertempat di Ruang Kepala KUA Laweyan, pada Selasa (29/07), telah digelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Laweyan, Rohmat Agung. Rapat membahas rencana launching tiga lembaga layanan baru sebagai bagian dari tindak lanjut program Collaboration of Tolerance Center (CTC) dan implementasi Asta Protas Kementerian Agama poin 3 tentang “Pelayanan Keagamaan yang Relevan dan Berdampak”.
“Rencana launching ini merupakan bagian dari revitalisasi KUA dengan mengedepankan pendekatan pelayanan yang tidak hanya menyentuh aspek ibadah dan bimbingan keagamaan, tetapi juga menyasar aspek pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan fungsi sosial KUA di tengah masyarakat,”ujarnya.
Adapun tiga lembaga layanan keagamaan yang akan diluncurkan di KUA Laweyan adalah:
- TPQ/Bimbingan Pembinaan Al-Qur’an “Nurul Ilmi”, yang akan menjadi wadah belajar dan tahsin Al-Qur’an, terutama bagi guru-guru TPQ dan masyarakat umum yang ingin meningkatkan bacaan Al-Qur’annya.
- Majelis Taklim “Rahmatal Lil ‘Alamin”, sebagai ruang penguatan dakwah dan pembinaan keagamaan berbasis jamaah.
- Griya Muallaf, yaitu pusat layanan bimbingan masuk Islam dan pembinaan muallaf secara berkelanjutan.
“Launching ketiga lembaga ini rencananya akan diselenggarakan pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB di Kantor KUA Laweyan dan Insya Allah diresmikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta,”jelasnya. Kegiatan rencananya akan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain:
- Lurah beserta perwakilan 1 RW dan 3 RT,
- Warga sekitar sejumlah 30 orang,
- Pegawai KUA sebanyak 14 orang,
- Perwakilan dari Kankemenag Kota Surakarta sekitar 5 orang,
- Dan para mustahiq penerima santunan.
- Beberapa mualaf
- UMKM utk sosialisasi proses pendampingan pendaftaran produk Halal dan serah terima sertifikat halal
Sebagai bagian dari persiapan teknis, kegiatan TPQ akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam seminggu (Selasa, Rabu, dan Kamis), dengan dua sesi waktu yakni pukul 10.00–11.00 WIB dan 13.30–14.30 WIB. Adapun kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk mendukung kelancaran kegiatan antara lain: buku Iqra’, buku tuntunan sholat, MMT untuk backdrop acara, serta paket santunan untuk muallaf berupa mukena dan sarung.
Selain itu, akan disediakan konsumsi ringan untuk seluruh peserta dan tamu undangan sebagai bentuk pelayanan dan kehormatan. “Dengan adanya program ini, KUA Laweyan berharap dapat semakin memperluas kiprah dan pengabdiannya di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai institusi pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keagamaan yang solutif dan memberdayakan,”pungkas Rohmat. (mza/my)