Penyelenggara Zakat dan Waqaf (Gara Zawa) Kankemenag Kota Surakarta bersama narasumber dari Gara Zawa Kemenag Kabupaten Karanganyar dan Kepala Kankemenag Kota Surakarta mengadakan Bimbingan Teknis e-AIW. Bimbingan Teknis tersebut diikuti pula oleh Penyuluh dan Administrator KUA Kecamatan se-Kota Surakarta. Bimbingan Teknis e-AIW dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dalam hal perwaqafan melalui online dan diselenggarakan di Aula Kankemenag Kota Surakarta.
Dalam mengawali kegiatan tersebut, Kepala Kankemenag Kota Surakarta Hidayat Maskur menyampaikan sambutannya sebagai arahan dari kegiatan yang akan dilakukan. “Sebagaimana konsep yang diberikan oleh Kementerian Agama kita, kita akan segera beralih dari pekerjaan – pekerjaan manual menjadi pekerjaan – pekerjaan digital. Jadi sekarang kita tidak perlu menumpuk berkas yang banyak karena kita sudah di sediakan Aplikasi Srikandi yang akan mampu menampung seluruh dokumen yang ada di Kementerian Agama menjadi satu arsip. Sehingga arsip tidak lagi dalam bentuk kertas, melainkan berubah ke bentuk digital,” ujarnya.
Kegiatan selanjutnya di isi oleh Encep Moh. Ilham Penyelenggara Zakat dan Waqaf (Gara Zawa) Kankemenag Kota Surakarta menerangkan terkait mengapa perlu dilakukan Bimbingan Teknologi e-AIW ini. “Untuk pendataan waqaf sekarang ini adalah menggunakan data online, menggunakan e-AIW, penyempurnaan dari Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Sehingga pada kesempatan siang hari ini, kita akan mempelajari sekaligus mempraktekkan bagaimana aplikasi yang baru ini,” terangnya.
Dewi selaku narasumber dari Gara Zawa Kemenag Kabupaten Karanganyar selanjutnya membimbing peserta Bimbingan Teknis e-AIW agar bisa mengaplikasikan dan mempraktekkan e-AIW di KUA masing – masing. Ia juga menyampaikan bahwa perbedaan e-AIW dengan Siwak ialah jika pada e-AIW seluruh berkas yang masuk harus di scan terlebih dahulu. (nv/my)