Kota Surakarta (Humas) – Program Nikah Masal yang diprakarsai oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, telah terlaksana pada Kamis (11/01/2024). Sembilan pasang pengantin telah sah menikah dan resmi tercatat secara hukum. Akad nikah sembilan pasang pengantin ini dilaksanakan di Masjid Raya Sheikh Zayed Surakarta (MRSZS) pukul 09.00 WIB dan kemudian dilanjutkan dengan resepsi yang digelar di Halaman Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.
Dalam pelaksanaan nikah masal yang diikuti peserta dengan rentang usia 27-60 tahun ini melibatkan banyak pihak, diantaranya, BAZNAS Kota Surakarta yang memberikan bantuan dana, Gerakan Wanita Sejahtera Solo (GWS) yang memberikan dukungan riasan dan busana pengantin, Polsek Banjarsari yang membantu pengamanan, dan Dinas Perhubungan Kota Surakarta yang menyediakan transportasi mobil listrik.
Hidayat Maskur melaporkan, dari target 20 pasang pengantin, didapatkan hasil terdapat 10 pasang pengantin yang mendaftar. Namun, terdapat satu pasang yang mengundurkan diri sehingga tersisa sembilan pasang pengantin yang hari ini dinikahkan secara resmi baik sah secara Agama maupun sah menurut hukum negara.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad berkesempatan hadir dalam resepsi nikah masal dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Musta’in Ahmad mengapresiasi kegiatan ini. Musta’in menuturkan bahwa melalui nikah masal ini, memberikan sinyal bahwa Kankemenag Kota Surakarta ada dalam satu gerakan bersama Kanwil Kemenag se-Jawa Tengah yaitu Gerakan Kemenag Majeng. Pengertian ‘Majeng’ itu sendiri salah satunya hadir di saat masyarakat membutuhkan.
‘Pramila kula matur nuwun, Bapak Hidayat saha Bapak/ Ibu sanesipun konco-konco wonten ing kota Surakarta. Ugi masih dalam suasana Hari Amal Bhakti yang merupakan istilah untuk Kemenag menyebut hari ulang tahunnya. Selamat merayakan dan mensyukuri HAB Kemenag, mari bersama-sama menjadikan Indonesia kuat bersama umat. Kita bersama sama antara Pemerintah dan masyarakat untuk menjadi gerakan bersama semakin memajukan Indonesia tercinta,’ tutur Musta’in Ahmad.
Selain itu, Mustain mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada para pengantin dan memberikan doa kepada mereka, semoga mendapat barokah dari Allah SWT, menjadi keluarga yang langgeng, sakinah mawaddah warohmah, dan semoga mendapat keturunan yang sholeh dan sholehah mendapat rejeki yang banyak, luas, dan barokah.
Lebih lanjut, Musta’in menuturkan bahwa keluarga merupakan elemen yang paling inti. Elemen yang menentukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Musta’in memberikan analogi apabila terdapat satu keluarga yang baik, maka satu kampung atau satu RT tersebut juga baik. Begitu pula dalam kapasitas yang lebih luas, kalau dalam satu RT itu baik, maka satu kelurahan juga akan baik. Dan seterusnya, satu kota Surakarta bagus, satu kabupaten Klaten bagus, satu kabupaten Sukoharjo bagus, satu Jawa Tengah bagus dan satu Indonesia akan bagus.
Nikah masal ini juga sekaligus memberikan bukti nyata dari Kankemenag Kota Surakarta untuk seluruh masyarakat bahwa syarat mengurus pendaftaran nikah itu tidak sulit dan mudah. Kalau ada kesulitan, masyarakat bisa ‘getok tular’ ke lingkungan masing-masing. Paling dekat dengan Masyarakat ada penyuluh agama Islam. Selain itu bisa juga dengan datang ke KUA Kecamatan terdekat.
Salah seorang pengantin yang diwawancari yaitu pasangan Sarah Rahayu dan Hendri Setiawan dari kecamatan Jebres, mengungkapkan bahwa mereka merasa senang dan bersyukur karena sangat terbantu. ‘Kami memang sudah memiliki rencana menikah, tapi karena belu ada dana jadi menunda. Dan sangat senang dan bersyukur akhirnya kami bisa menikah melalui program nikah masal ini. Kemarin untuk pengurusan syarat nikah juga mudah. Ya kalua disuruh ngasih rating, bintang lima lah ya’, ungkap Sarah. (rmd)