Surakarta (Humas) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menggelar Kegiatan Penguatan Manajemen Takmir Masjid Agung, Masjid Besar, dan Masjid Jami Kota Surakarta, Rabu (6/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 54 takmir masjid jami tingkat kelurahan dan 5 takmir masjid besar tingkat kecamatan, serta dihadiri oleh Ketua Takmir Masjid Agung Surakarta sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surakarta, Muhammad Muhtarom.
Kegiatan dibuka dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surakarta tentang Pelaksanaan Ruang Konsultasi pada masjid besar tingkat kecamatan se-Kota Surakarta.
Kasi Bimas Islam, Achmad Arifin, dalam laporannya menjelaskan bahwa ke depan setiap masjid jami akan melaksanakan program pengadaan ruang konsultasi bagi masyarakat. “Kami sudah berkoordinasi dengan para lurah agar tidak mudah memberikan surat pengantar cerai kepada warga, melainkan mengarahkan pasangan suami istri untuk datang ke masjid dan melakukan konsultasi terlebih dahulu. Harapannya, langkah ini dapat menekan angka perceraian di masyarakat,” jelas Arifin.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Surakarta, Bagus Sigit Setiawan, yang membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa revitalisasi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) berkaitan erat dengan penerapan standar manajemen masjid. “Penetapan masjid besar dan masjid jami merupakan hasil koordinasi antara DMI, Pemkot, dan Kemenag sesuai ketentuan KMA dan PMA. Kami yakin, takmir masjid besar dan jami telah melaksanakan peran dengan baik melalui tiga aspek penting, yaitu idaroh (manajemen), imaroh (kemakmuran), dan riayah (pemeliharaan). Mari kita bangun pelayanan masjid yang menjadi pelayanan yang dirindukan umat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DMI Kota Surakarta, Muhammad Muhtarom, menegaskan pentingnya peran masjid sebagai “obat kalbu”. “Masjid adalah tempat untuk mengurai semua permasalahan dan menemukan solusi terbaik. Banyak persoalan sosial menjadi pemicu konflik keluarga, dan masjid bisa menjadi tempat pertama untuk menenangkan dan memperbaikinya,” ujarnya.
Muhtarom juga mengajak para takmir untuk memperluas peran sosial dan ekonomi masjid di tengah masyarakat. “Selain fungsi ibadah, masjid perlu menjadi pusat pemberdayaan umat—mendukung penggerak UMKM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat toleransi. Masjid yang bermanfaat bagi umat Islam itu sudah seharusnya, tapi masjid yang memberi manfaat bagi seluruh masyarakat, itu luar biasa,” tegasnya.
Ia menambahkan, dakwah di masjid harus menggunakan metode evolusioner dan terukur, agar pesan keagamaan dapat tersampaikan dengan baik dan berdampak nyata bagi kemaslahatan umat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran takmir sebagai ujung tombak kemakmuran masjid dan penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat. (may)


















