Surakarta (Humas) – Suasana hangat menyelimuti Kota Surakarta, saat ratusan santri, pengasuh pesantren, jajaran FORKOMPIMDA, DP3AP2KB Kota Surakarta dan seluruh peserta berkumpul dalam sebuah momentum bersejarah Apel Hari Santri Th 2025 (22/10/2025) di Halaman Masjid Agung Surakarta. Tak kalah penting, dalam apel tersebut dilaksanakan pula Deklarasi Pesantren Ramah Anak, dimana kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan serta tumbuh kembang anak.
Deklarasi disaksikan oleh Walikota Surakarta, Respati Ardi dan Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kristiyana Hariyanti.
Dengan dibacakan deklarasi oleh Pengasuh PP. Al-Muayyad, KH. Muhammad Faishol Rozaq dan kemudian ditirukan oleh seluruh santriwan/wati, telah diresmikan komitmen dalam upaya menciptakan pesantren ramah anak.
Berikut isi Deklarasi Ramah Anak :
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanuasiaan yang adil dan beradab;
 - Mewujudkan pesantren yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan para santri;
 - Menghargai hak-hak santri, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi para santri;
 - Menciptakan pesantren bebas dari vandalism, kekerasan fisik dan non fisik;
 - Menciptakan lingkungan pesantren bebas asap rokok, minuman keras dan napza;
 - Membangun suasana pesantren sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga;
 - Menciptakan lingkungan pesantren bebas pornografi dan porno aksi
 
Deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren se-Surakarta, secara simbolis oleh pengasuh PP. Takmirul Islam dan PP. Al Muayyad dan diikuti oleh lainnya.

Disaksikan pula oleh Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Encep Moh Ilham yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai ruang belajar yang menjunjung tinggi hak-hak anak, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi santri yang tidak hanya berilmu dan berakhlak mulia, tetapi juga tumbuh dalam suasana penuh kasih, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,”tuturnya.
Meski pencanangan ini diinisiasi oleh DP3AP2KB, namun semangat Kementerian Agama untuk turut menyukseskan sangat terlihat. Usai apel, seluruh santri dan pengasuh pondok pesantren antusias mengikuti Sosialisasi Pesantren Ramah Anak di Serambi Masjid Agung Surakarta. (may)
			


















