Kota Surakarta (Humas) – Dalam upaya mendorong pengelolaan zakat yang lebih profesional dan berdampak luas, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surakarta kembali menggelar kegiatan Pembinaan dan Focus Group Discussion (FGD) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Surakarta. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (7/10/2025) malam di Loji Gandrung ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga sebuah momen penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga filantropi Islam di Kota Surakarta. Dengan mengusung tema “Anugerah Kebaikan, Cahaya Perubahan”, kegiatan ini dihadiri oleh 60 orang perwakilan pengurus UPZ, mencerminkan komitmen kolektif untuk mentransformasi pengelolaan zakat ke arah yang lebih akuntabel dan kolaboratif.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Ketua BAZNAS Kota Surakarta Moh. Qoyim, yang menyatakan bahwa tema tersebut merefleksikan semangat perubahan menuju tata kelola zakat yang modern. Lebih dari sekadar pembinaan rutin, FGD ini dirancang untuk menyatukan visi integrasi pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), sekaligus memperkokoh koordinasi antara BAZNAS Kota Surakarta dan UPZ Masjid sebagai ujung tombak pengumpulan dana umat di akar rumput.

Sinergi yang erat antara otoritas agama dan lembaga zakat pun menjadi Nampak nyata dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, merupakan wujud dukungan konkrit dari pemerintah dalam mewujudkan visi mulia BAZNAS. Visi tersebut adalah menjadikan zakat sebagai pilar kesejahteraan dan pemberdayaan umat yang berkelanjutan di Kota Surakarta, sebuah misi yang hamper mustahil dapat terwujud tanpa adanya kolaborasi yang solid.
Dalam sambutannya, Ahmad Ulin Nur Hafsun secara gamblang menyampaikan dukungan penuh Kankemenag Kota Surakarta terhadap segala upaya dan rencana yang digulirkan oleh BAZNAS. Dukungan ini tentu bukan tanpa alasan, melainkan memiliki landasan strategis yang kuat.

“Karena di Kemenag ada Asta Protas di nomor 6 yang berisi sukseskan haji. Kita semua tahu bahwa saat ini sudah ada Kementerian Haji dan Umroh. Maka Asta Protas nomor 6 perlu ada pengganti. Dan usulan penganti tersebut yaitu pemberdayaan rumah ibadah. Dan masjid adalah rumah ibadah umat Islam,” papar Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Pernyataan tersebut mengisyaratkan sebuah terobosan kebijakan yang signifikan, di mana ada semacam penambahan fokus Kemenag ke arah pemberdayaan masjid, dengan zakat sebagai instrumen utamanya. Hal ini menempatkan BAZNAS dan UPZ Masjid bukan hanya sebagai mitra, tetapi sebagai pelaku utama dalam mewujudkan program strategis nasional di tingkat daerah. Gagasan program prioritas tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan peran masjid sebagai episentrum peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat.

Selain dihadiri oleh jajaran Kankemenag Kota Surakarta, FGD tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surakarta Bambang Harjanto dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surakarta KH. Muhtarom, yang melengkapi representasi dari seluruh elemen ekosistem zakat Kota Surakarta. Kehadiran berbagai pihak terkait mempertegas bahwa peningkatan kapasitas UPZ, peningkatan kesadaran, dan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS adalah tanggung jawab bersama.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat tercipta baik aksi dan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat kelembagaan UPZ Masjid ke depannya. Pada akhirnya, kolaborasi dan sinergi antara BAZNAS, Kemenag, Pemkot dan DMI ini membangun sebuah fondasi yang kokoh bagi masa depan filantropi Islam di Kota Surakarta. Setiap langkah sinergis yang diambil tidak hanya bermakna untuk penguatan kelembagaan, tetapi juga merupakan cahaya perubahan nyata yang akan dirasakan langsung oleh mustahik, mengantarkan mereka menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan mandiri. (rmd)




















