Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta resmi menjalin kerja sama strategis di bidang pembinaan rohani bagi warga binaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ruang Kepala Rutan Kelas I Surakarta pada Kamis (17/09/2026), dengan disaksikan sejumlah pejabat dari kedua instansi. Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, dan Kepala Rutan Kelas I Surakarta Bhanad Shofa Kurniawan, menandatangani dokumen kesepakatan yang berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan.
Perjanjian ini mencakup pelaksanaan program pembinaan rohani bagi warga binaan dari enam agama: Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Ruang lingkup kegiatan meliputi pola pembinaan kerohanian yang terstruktur, penyelenggaraan ritual ibadah sesuai keyakinan masing-masing, seperti Misa Kudus, Kebaktian, dan Prayascita. Selain itu, perjanjian juga mengatur pemahaman dan internalisasi kitab suci sesuai agama, penerimaan Sakramen Pengakuan Dosa dan Sakramen Perjamuan Kudus, hingga proses pertobatan yang berujung pada komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan bagi umat Konghucu.
Ahmad Ulin Nur Hafsun menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak spiritual warga binaan. Menurutnya, pembinaan rohani bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari upaya rehabilitasi dan pembentukan karakter.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan, apa pun agamanya, mendapatkan pendampingan rohani yang layak. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk membangun manusia seutuhnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bhanad Shofa Kurniawan menegaskan bahwa sinergi dengan Kankemenag Kota Surakarta menjadi salah satu pilar penting dalam pembinaan di Rutan Kelas I Surakarta. Ia berharap program ini tidak hanya memperkuat aspek spiritual warga binaan, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan pembinaan yang lebih humanis dan bermartabat.
“Pembinaan rohani yang berjalan konsisten akan membantu warga binaan menemukan kembali jati dirinya, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang lebih baik,” katanya.
Usai prosesi penandatanganan, rombongan Kankemenag Kota Surakarta diajak berkeliling untuk melihat langsung berbagai fasilitas dan prasarana di Rutan Kelas I Surakarta. Didampingi jajaran Rutan, Ahmad Ulin Nur Hafsun menyusuri taman hijau, kamar hunian warga binaan, ruang podcast, hingga area dapur. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai kegiatan benchmarking, agar Kankemenag Kota Surakarta dapat menjadikan Rutan Kelas I Surakarta yang telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai referensi dalam proses meraih Zona Integritas pada tahun 2026 ini.

Kolaborasi antara Kankemenag dan Rutan Kelas I Surakarta ini diharapkan menjadi model sinergi antar lembaga yang tidak hanya berdampak pada pembinaan warga binaan, tetapi juga pada penguatan tata kelola organisasi yang bersih dan melayani. Dengan semangat berbagi praktik terbaik, kedua institusi menunjukkan bahwa pembangunan integritas dan pembinaan spiritual dapat berjalan seiring, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkeadilan. (rmd)



















