Kota Surakarta (Humas) – Konsistensi dalam mengintegrasikan nilai ekoteologi dalam penyelenggaraan layanan publik bidang keagamaan pada Kamis (27/08/2026) kembali ditunjukkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Kamis pekan keempat bulan Agustus 2026, seluruh pegawai Kankemenag Kota Surakarta melaksanakan kegiatan rutin kerja bakti penanaman sayuran dengan memanfaatkan galon bekas sebagai tempat menanam. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penguatan program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang kini menjadi salah satu dari delapan prioritas nasional (ASTA PROTAS) Kementerian Agama.
Sebelum memulai kerja bakti, kegiatan diawali dengan pembinaan pegawai dan penguatan integritas melalui apel pagi spesial setiap hari Kamis wajib menggunakan Bahasa Jawa Kromo Inggil.

Dalam apel tersebut, dilangsungkan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dan Lembaga Amil Zakat Daarut Tauhid Peduli (LAZ DT Peduli) Kota Surakarta. Kerja sama yang dikoordinir oleh bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf, bertujuan untuk kolaborasi program pemberdayaan ekonomi umat (PEU) di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serengan.
Penandatanganan PKS dilaksanakan langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun dan Kepala Kantor LAZ DT Peduli Dendi Prasojo. Dalam sambutannya, Dendi Prasojo menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kegiatan amal yang bersifat konsumtif. “Program PEU ini bukan kegiatan charity yang bagi-bagi uang kemudian untuk habis digunakan,” tegas Dendi Prasojo.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Ruang lingkup PKS yang disepakati mencakup beberapa aspek strategis, mulai dari penetapan titik lokasi program PEU berbasis KUA, perencanaan dan penetapan program, pendanaan dari LAZ DT Peduli senilai Rp2.000.000 untuk sepuluh orang penerima manfaat, hingga asesmen, pembinaan, pendampingan, dan pelatihan bagi para penerima manfaat.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penyaluran bantuan produktif, pelaporan dan evaluasi program secara berkala, serta pengembangan kolaborasi program ke depan. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenag untuk mentransformasi peran KUA yang selama ini dikenal sebagai pusat layanan administrasi pernikahan, menjadi garda terdepan pemberdayaan masyarakat dan inkubasi usaha kecil.
“Kami ingin zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan yang mendorong kemandirian ekonomi, bukan hanya menjadi solusi jangka pendek,” tambah Dendi Prasojo.

Ahmad Ulin Nur Hafsun menyambut baik sinergi ini. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan umat di Kota Surakarta. “Sinergi dengan LAZ DT Peduli ini kami harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kecamatan Serengan, sekaligus menjadi model bagi pengembangan program serupa di kecamatan lainnya,” ujar Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Usai penandatanganan PKS dan sambutan tentang program PEU, kegiatan dilanjutkan dengan briefing yang dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Arif Ansori selaku Penanggung Jawab (PJ) Kerja Bakti, untuk kemudian dipedomani dalam teknis pelaksanaannya oleh seluruh pegawai. (rmd)


















