24 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Berita

Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu, Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel

oleh adminweb
Mei 17, 2025
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu, Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Kementerian Agama

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan pedoman baru terkait tata kelola Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 21 April 2025 di Jakarta.

Dalam konferensi pers hari ke-15 operasional haji Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa pedoman ini penting untuk menjaga ketertiban, kepatuhan syariah, dan kebermanfaatan sosial dari pelaksanaan Dam/Hadyu.

“Mayoritas jemaah haji Indonesia menggunakan manasik tamattu’, yang mewajibkan pelaksanaan Dam. KMA ini hadir untuk memastikan pengelolaan Dam berjalan secara syar’i, maslahat, transparan, akuntabel, dan membawa manfaat bagi umat,” ujar Fauzin di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Pedoman tersebut mengatur secara rinci sejumlah aspek penting, antara lain jenis dan kriteria hewan yang sah digunakan untuk Dam, standar harga agar tidak memberatkan jemaah, pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, hingga proses penyembelihan di rumah potong hewan (RPH) yang memenuhi syarat. Distribusi dan pemanfaatan daging hadyu juga diatur agar tidak hanya sah secara syariat tetapi juga bermanfaat secara sosial.

Selain itu, sistem pengawasan dan pelaporan ketat diterapkan untuk memastikan akuntabilitas proses.

Guna mendukung pelaksanaan pedoman ini, telah diterbitkan pula Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025. Keputusan ini mengatur mekanisme pembayaran Dam/Hadyu khusus bagi petugas haji.

“Pembayaran Dam/Hadyu bagi petugas tahun ini dilakukan secara resmi melalui rekening atas nama BAZNAS di Bank Syariah Indonesia. Nomor rekening yang digunakan adalah 5005115180,” jelas Fauzin.

Adapun tahapan pembayaran meliputi transfer ke rekening resmi, pelaporan bukti pembayaran ke BAZNAS, verifikasi, hingga rekapitulasi oleh tim pengumpul Dam/Hadyu. Selanjutnya, BAZNAS bertugas melakukan penyembelihan, pengolahan, pengemasan, dan distribusi daging Dam.

Nilai Dam/Hadyu tahun 2025 ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau setara dengan minimal Rp2.520.000.

Fauzin menekankan bahwa pembayaran melalui BAZNAS ini merupakan mekanisme baru yang mulai diberlakukan tahun ini, khusus bagi petugas haji. Sementara itu, jemaah haji tetap diberikan keleluasaan untuk memilih cara pembayaran Dam/Hadyu, termasuk melalui BAZNAS.

“Semua ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan tata kelola ibadah haji. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap ibadah yang dilakukan jemaah dan petugas sah secara agama dan tertib secara manajerial,” pungkasnya.

Kemenag mengajak seluruh pihak untuk mendukung penerapan pedoman ini demi kelancaran dan kesempurnaan ibadah para tamu Allah di Tanah Suci. (Humas)

Tags: #baitullah#beritahaji#daftarhaji#explore#explorepage#faktahaji#haji#haji2025#hajimabrur#hajiramahlansiadandisabilitas#humaskemenagska#ibadahhaji#indonesia#infohaji#informasihaji#kemenagska#kotasurakarta#layanankeagamaan#layananpublik#mekkah#rangkaianhaji#senyumjemaahhaji#seputarhaji#solo#sukseshaji2025
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Satu Data Kesehatan, Strategi Pemerintah Pantau Jemaah Secara Real-Time Selama Haji

Artikel Selanjutnya

Waspada MERS-CoV: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan

Artikel Terkait

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan
Berita

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan

oleh adminweb
23 Mei 2025
0

Surakarta (Humas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Surakarta,Sri Hartati melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para kepala madrasah dan tenaga kependidikan,...

Selanjutnya
Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

22 Mei 2025
Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

21 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

19 Mei 2025
Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

19 Mei 2025
Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

19 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Waspada MERS-CoV: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan

Waspada MERS-CoV: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan

Senyum Jemaah Jadi Target, Inspektorat Kemenag Kawal Ketat Layanan Haji 2025

Senyum Jemaah Jadi Target, Inspektorat Kemenag Kawal Ketat Layanan Haji 2025

Daker Madinah Optimalkan Penanganan Jemaah Haji Terpisah Rombongan

Daker Madinah Optimalkan Penanganan Jemaah Haji Terpisah Rombongan

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset