Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur menyerahkan Surat Keputusan Penugasan Guru Madrasah, kepada 28 Guru Madrasah (29/07). Guru Madrasah yang telah melaksanakan tugasnya di MA dan MTs Kota Surakarta selama kurang lebih 2 tahun, kali ini menerima SK Mutasi yang telah disesuaikan dengan pemetaan yang telah dilaksanakan. SK Guru Madrasah sejumlah 28 baik di MAN dan MTs diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta kepada Kepala Madrasah. Secara rinci yaitu ; 15 SK untuk MAN 1, 2 SK untuk MAN 2, 4 SK untuk MTsN 1 serta 6 SK untuk MTsN 2.
Dalam pembinaannya, Hidayat Maskur menyampaikan bahwa Surat Keputusan harus segera diserahkan kepada ASN yang berhak menerima. “Pesan Bapak Kakanwil, proses pemetaan ini dalam rangka memberikan pencerahan sekaligus proses dinamisasi dan perbaikan kinerja ASN,” jelasnya. Pelaksanaan tugas dengan sistem WFH (Work From Home) diharapkan tidak merubah nilai kinerja dalam melaksanakan tugas. “Untuk bapak/ibu yang menerima mutasi, saya mohon jangan ada kejelekan yang dibawa. Semua yang jelek, tinggalkan dan yang baik dibawa,” pesannya.
Di akhir pembinaan, Hidayat menegaskan kembali pada ASN Guru Madrasah penerima Surat Keputusan. “Tidak ada orang yang berjasa dalam bidang ini, jadi tidak ada bals budi kepada siapapun, karena ini adalah hasil evaluasi dan pemetaan,” tegasnya. Ditambahkan pula, para guru untuk berqonaah terhadap Allah SWT, karena dimanapun kita ditempatkan semata dari-Nya. Masih dalam masa pandemic, Hidayat selalu meminta seluruh ASN terus mengkampanyekan 5M1D. Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Do’a. (may)